jpnn.com - KAYUAGUNg - Video mesum berjudul Fatim vs Wndo dengan durasi sekitar sembilan menit enam detik yang beredar melalui handphone (hp) mengguncang Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan
Arif Suwondo (22) penyebar video itu telah dijadikan tersangka. Apa motifnya?
BACA JUGA: Bunuh Istri, Kabur lewat Jendela
“Siapa yang tidak sakit hati kalau ditinggal kawin oleh pacar," itulah kalimat pertama yang terucap dari mulut Wondo, saat dibincangi wartawan Sumatera Ekspres (Grup JPNN) di Mapolres OKI.
Warga Desa Kepahyang itu mengakui telah menyebarkan video “hubungan terlarangnya” dengan sang mantan pacar, Ftm (17) hanya karena alasan sakit hati.
Wondo mengaku sudah berusaha keras mempertahankan hubungan yang mereka jalin agar sampai ke pelaminan. Kandasnya pertalian cinta dengan dara asal Desa Sindang Sari itu tampaknya tak bisa diterima Wondo. (hus/ce1/sam/jpnn/bersambung)
BACA JUGA: Dikabari Dapat Mobil, Ratusan Juta Melayang
BACA JUGA: Pelajar SMAN 6 Bulungan Dibacok
BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Empat Pelajar Sekap dan Siksa Bocah
Redaktur : Tim Redaksi