Pacar Kawin, Video Mesum Fatim Diedarkan

Sabtu, 01 Maret 2014 – 16:45 WIB

jpnn.com - KAYUAGUNg - Video mesum berjudul Fatim vs Wndo dengan durasi sekitar sembilan menit enam detik yang beredar melalui handphone (hp) mengguncang Kayuagung, Kabupaten Ogan Komering Ilir (OKI), Sumatera Selatan

Arif Suwondo (22) penyebar video itu telah dijadikan tersangka. Apa motifnya?

BACA JUGA: Bunuh Istri, Kabur lewat Jendela

“Siapa yang tidak sakit hati kalau ditinggal kawin oleh pacar," itulah kalimat pertama yang terucap dari mulut Wondo, saat dibincangi wartawan Sumatera Ekspres (Grup JPNN) di Mapolres OKI.

Warga Desa Kepahyang itu mengakui telah menyebarkan video “hubungan terlarangnya” dengan sang mantan pacar, Ftm (17) hanya karena alasan sakit hati.
    
Wondo mengaku sudah berusaha keras mempertahankan hubungan yang mereka jalin agar sampai ke pelaminan. Kandasnya pertalian cinta dengan dara asal Desa Sindang Sari itu tampaknya tak bisa diterima Wondo. (hus/ce1/sam/jpnn/bersambung)

BACA JUGA: Dikabari Dapat Mobil, Ratusan Juta Melayang

 

BACA JUGA: Pelajar SMAN 6 Bulungan Dibacok

BACA ARTIKEL LAINNYA... Astaga, Empat Pelajar Sekap dan Siksa Bocah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler