Pacar Sering Ngajak Gituan, Juga Minta Uang, Akhirnya...

Senin, 06 April 2015 – 04:31 WIB

jpnn.com - SIMALUNGUN – Seorang perempuan muda, WA (16), sulit melepaskan pacarnya yang masih berusia 18 tahun. Ini karena warga Kecamatan Bandar Huluan, Simalungun itu, sudah sering disetubuhi pacarnya.

Kelakuan si cowok yang kerap meminta uang kepadanya yang membuat WA bosan dan akhirnya melaporkan kekasihnya itu ke polisi

BACA JUGA: Kisah Anggota TNI yang Jadi Begal dan Ngamuk di SPBU

Semula korban mencoba menutupi apa yang telah terjadi saat orang tua dan iparnya mulai menaruh curiga terhadap perubahan sikapnya yang kerap murung.  Tapi, lantaran tak betah menahan sakit hati yang mendalam, WA akhirnya menceritakan kejadian yang telah dialaminya.

Dia pun mengaku bahwa keperawanannya telah direnggut pacarnya inisial AA (18) pada Agustus 2013 silam.

BACA JUGA: Garong Nangis di Depan Polisi

Ketika itu, korban dibawa keluar malam untuk jalan-jalan dan mereka menyempatkan diri untuk singgah di sekitaran lapangan sepak bola Dolok Ilir. Daerah tersebut sangat sepi dan berada di tengah areal perkebunan kelapa sawit.

Di sana, korban diajak untuk berhubungan layaknya suami istri. Walau sempat menolak, namun dengan berbagai cara, akhirnya kegadisan korban direnggut sang pacar.

BACA JUGA: Usai Gasak Tas Wanita, Tabrak Polisi, Penjambret Ditembak

Kejadian serupa terus terulang. Takut ditinggalkan, korban terpaksa menuruti keinginan pacarnya. Namun, pacarnya semakin menjadi-jadi. Korban juga sering dimintai uang dan bila tidak dikasih, korban diancam akan ditinggalkan.

Minggu (22/3) lalu, keduanya kembali melepaskan hasratnya di sekitaran Pemandian Karang Anyar, Kecamatan Gunung Maligas, Simalungun.  Di sana mereka memadu kasih. Saat mau pulang, AA kembali meminta uang korban sebesar Rp200 ribu. Namun, saat itu korban tidak memegang uang.

Lantas, WA marah kepada korban dan kemudian meninggalkan korban di areal perkebunan karet milik PT Bridgestone.

Merasa kesal dengan perbuatan sang pacar, korban ditemani sang ibu akhirnya memutuskan untuk melaporkan hal tersebut ke Polres Simalungun.

Kasubbag Humas Polres Simalungun, AKP M Aritonang, mengatakan pihaknya masih mengumpulkan bukti-bukti atas laporan dari orang tua korban. “Kita tunggu hasil visumnya, kalau memang terbukti kita bisa tindaklanjuti,” jelasnya. (lud/pra)

BACA ARTIKEL LAINNYA... 800 Ponsel Masuk Rutan, Banyak Lewat Nasi Bungkus


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler