Pacaran dengan Siswa SMP, Siswi SMA Hamil 6 Bulan

Minggu, 07 Januari 2018 – 01:10 WIB
MF saat diperiksa polisi. Foto: Samarinda Pos/JPNN

jpnn.com, SAMARINDA - MF (14) harus harus berurusan dengan hukum karena menghamili kekasihnya, Mentari.

Siswa sekolah menengah pertama (SMP) di Sungai Pinang, Kalimantan Timur, itu sudah ditangkap pihak berwajib, Kamis (4/1).

BACA JUGA: Remaja Mau Menikah, Video Panasnya Malah Tersebar

Berdasar hasil penyelidikan, MF dan Mentari sudah berpacaran cukup lama.

MF sendiri dua tahun lebih muda dibanding kekasihnya itu.

BACA JUGA: Garap 3 Bocah, Kakek Jahat Jadi Berubah

“Sudah hampir setahun,” kata MF sebagaimana dilansir Prokal, Sabtu (6/1).

Dia menambahkan, perbuatan asusila itu kali pertama dilakukan sepulang sekolah pada Mei 2017 lalu.

BACA JUGA: Kakek Jahat Gunakan Modus Uang Jajan, 3 Bocah Jadi Korban

Saat itu, MF membawa Mentari ke rumahnya di Kompleks Bumi Alam Indah, Samarinda Utara.

“Awalnya sekadar istirahat,” terang MF.

Mentari benar-benar terbuai bujuk rayu MF. Perbuatan itu berlanjut dan berulang.

Namun, saat diperiksa petugas, MF mengaku hanya melakukan tiga kali.

Kasus ini terungkap setelah orang tua Mentari melihat perubahan pada anaknya.

Mentari yang masih duduk di bangku sekolah menengah atas (SMA) akhirnya buka suara.

Keluarga korban pun membawa Mentari ke klinik. Hasilnya positif.

Mentari hamil enam bulan. Orang tua Mentari akhirnya melaporkan MF ke Polsek Sungai Pinang.

Kapolsek Sungai Pinang Kompol Ervin Suryatna menerangkan, proses hukum tetap berjalan.

Pasalnya, perkara yang menyandung MF tak bisa dilakukan proses diversi.

“Kami masih minta keterangan dia (MF),” sebut Ervin. (dra/iza/k8)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kamar Jadi Saksi Bisu Perbuatan Asusila Remaja pada Pacar


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler