Pacaran di Kuburan, Diintip, Disergap, Diperkosa

Selasa, 18 April 2017 – 04:49 WIB
Siswi SMP diperkosa di kuburan. Ilustrasi Foto: pixabay

jpnn.com, PONTIANAK - Seorang gadis warga Pontianak, sebut saja Bunga, 16, bersama pacarnya lebih memilih Pemakaman Tionghoa Jalan Khatulistiwa, Pontianak Utara, untuk tempat memadu kasih.

Keduanya tak sadar diintip Hermanto, 30. Warga Gang Beringin III, Kelurahan Batu Layang, Pontianak Utara itu ternyata tak sendirian.

BACA JUGA: Si Cantik Ini Rela Tunda Pacaran, demi...

Dia mengintai Bunga dan pacaranya dari balik kuburan bersama bersama rekannya yang kerap panggil Gedut, Selasa (11/4) lalu.

Lokasi kuburan Tionghoa itu memang sangat sepi dan jauh dari pemukiman warga. Hermanto dan Gendut menyergap siswi kelas 2 SMP itu dan kekasihnya.

BACA JUGA: Siswi SMA Diperkosa 4 Pria di Depan Pacar

Di lokasi itu juga Bunga digilir oleh Hermanto dan Gedut. Celakanya, sang pacar bukannya melawan atau mencari bantuan untuk menyelamatkan kekasihnya.

“Hermanto dan Gedut melihat korban yang sedang berduaan dengan pacarnya di pemakaman Tionghoa. Kemudian kedua pelaku langsung menghampiri dan membawa korban ke samping kuburan,” kata Kapolsekta Pontianak Utara Kompol Ridho Hidayat, Senin (17/4).

BACA JUGA: Tangan Kanan Mahasiswi Itu Diinfus, Kiri Diborgol

“Yang membawa korban ke samping kuburan itu adalah Gendut. Kemudian diikuti oleh Hermanto,” sambungnya.

Di samping kuburan, Bunga langsung diperkosa Gedut. Setelah puas melampiaskan nafsunya, giliran Hermanto yang mencicipi korban. Setelah itu, korban langsung disuruh pulang.

Malam itu juga Bunga dan keluarganya melapor ke Mapolsekta Pontianak Utara. Setelah Bunga dimintai keterangan dan divisum, polisi langsung melakukan penyelidikan mencari keberadaan pelaku.

Jumat (14/7) sekitar pukul 00.20 WIB, Unit Jatanras Polsekta Pontianak Utara mendapatkan informasi keberadaan Hermanto.

“Kita tangkap Hermanto ini di depan gerbang pemakaman Tionghoa. Pelaku kita jerat dengan pasal 81 dan 82 Undang-Undang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya maksimal 15 tahun penjara,” tegas Kompol Ridho seraya mengatakan, jajarannya masih mengejar Gendut, rekannya Hermanto. (zrn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Bareng Pacar di Kamar Hotel, Ngerjakan Tugas Kuliah


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
Pacaran   kuburan   diperkosa  

Terpopuler