jpnn.com, JAKARTA - PT Pelindo Solusi Logistik (SPSL) sebagai Subholding BUMN Kepelabuhanan Pelindo dalam klaster logistik dan pengembangan hinterland resmi meluncurkan aplikasi E-Nota, aplikasi Audit Management System (AMS), serta sistem reminder perjanjian pada portal Project Management Information System (PMIS).
Senior Vice President Sekretariat Perusahaan SPSL Kiki M. Hikmat mengatakan peluncuran produk tersebut sebagai upaya memperkuat kinerja melalui akselerasi digitalisasi dalam proses bisnis.
BACA JUGA: Pelindo dan IJTI Jakarta Gelar Ajang Menembak Antarjurnalis
Diharapkan upaya itu untuk meningkatkan kinerja dan layanan kepada masyarakat dan pengguna jasa.
Sebab, di era digitalisasi langkah tersebut adalah langkah penting perusahaan dalam memenuhi kebutuhan supply chain yang semakin mengandalkan teknologi.
BACA JUGA: 4 Tahun Transformasi BUMN, Pelindo Solusi Logistik Genjot Terobosan Baru
“Kami berupaya bekerja lebih cepat dan transparan guna menjaga efisiensi biaya, meningkatkan kualitas dan produktivitas perusahaan. Transformasi digital ini diharapkan mengubah paradigma untuk lebih adaptif dan inovatif untuk meningkatkan produktivitas perusahaan,” ujar Kiki, Jumat (17/11).
Kiki menjelaskan aplikasi E-Nota dirancang khusus untuk memfasilitasi transaksi elektronik penerbitan nota layanan jasa logistik dan pengembangan hinterland.
Melalui aplikasi itu, pengguna jasa tidak lagi perlu menunggu proses manual dari SPSL Group dalam mengeluarkan nota tagihan.
"Selain itu, SPSL telah melakukan perbaikan pada sistem manajemen audit berbasis digital, memperkuat efisiensi, dan meningkatkan kepatuhan terhadap regulasi yang berlaku dengan penerapan Audit Management System," kata Kiki.
Menurut Kiki, langkah tersebut sejalan dengan Standard Institute of Internal Auditors (IIA), yang mendorong penggunaan teknologi informasi dalam praktik audit internal. Sebelumnya, audit internal dilakukan manual.
"Dengan AMS, proses audit akan lebih efektif dan efisien, di mana auditor dan auditee lebih mudah melakukan tindak lanjut, serta memungkinkan Satuan Pengawasan Intern memonitor pelaksanaan audit dengan lebih efektif,” terang Kiki.
Mengenai sistem reminder perjanjian pada portal PMIS, dashboard ini memberikan informasi mengenai perjanjian yang sedang berlangsung dan kapan perjanjian tersebut berakhir.
"Sistem reminder ini dibuat untuk memitigasi risiko dan mencegah timbulnya masalah hukum, menjaga tertib administrasi, dan menjamin keberlangsungan monitoring dokumen-dokumen perjanjian," pungkas Kiki.(mcr10/jpnn)
Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul