PAD Minus 33 Miliar, Pemkot Balikpapan Tak Akan Galau

Selasa, 13 Desember 2016 – 17:58 WIB
Ilustrasi. Foto: dokumen JPNN

jpnn.com - BALIKPAPAN – Realisasi penerimaan pajak kota Balikpapan masih dibawah harapan. Padahal, jatuh tempo pembayaran pajak daerah tinggal dua hari lagi, Kamis (15/12).

Dari target Rp 393 miliar dalam APBD Perubahan 2016, baru terealisasi Rp 360 miliar. Artinya masih kurang sekitar Rp 33 miliar dari yang sudah diproyeksikan. 

BACA JUGA: Kirab Budaya Garuda Srioeidjaja 2016 Hebohkan Palembang

Dikonfirmasi mengenai hal tersebut, Sekretaris Kota (Sekkot) Balikpapan Sayid MN Fadli mengakui banyak hal yang perlu dievaluasi. Namun, dia masih optimistis target masih bisa diraih. 

“Kan masih belum akhir tahun. Kita berusaha lah supaya target itu tercapai,” ujarnya seperti diberitakan Kaltim Post (Jawa Pos Group) hari ini.

BACA JUGA: Jadi Jawara WHTA 2016, Lombok Kebanjiran Wisman

Namun, menurutnya Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) telah mempertimbangkan hal tersebut. Bagaimana jika Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang sudah dimasukkan dalam APBD Perubahan 2016 ternyata meleset atau tak tercapai. 

“Insya Allah kita tidak akan galau mau bayar ini pakai apa, itu pakai apa. Karena sudah kami perhitungkan,” tambahnya.

BACA JUGA: Pemkab Belu Dorong Atambua Jadi Kota Festival Budaya Crossborder

Seperti yang sudah dilakukan, rasionalisasi kegiatan hingga penundaan pembayaran beberapa kegiatan adalah dalam rangka mengantisipasi kemungkinan ini. Sehingga jika memang tahun ini target PAD tak tercapai, tidak akan terlalu besar dampaknya.

Seperti diketahui, dalam penyusunan APBD Perubahan 2016, pemkot memang sempat dipusingkan dengan defisit sekitar Rp 40 miliar. Namun, defisit itu akhirnya tertutupi dengan kepastian pencairan dana bagi hasil senilai Rp 63,1 miliar tahun ini. 

Di mana pencairannya dilakukan bertahap dua bulan, Rp 36 miliar November lalu dan sisanya bulan ini. Dengan demikian, masih ada surplus sekitar Rp 23 miliar untuk antisipasi jika ada sektor pendapatan lain yang meleset dari target. 

Kendati demikian, Fadli menyebut realisasi pajak daerah yang masih di bawah target jelang jatuh tempo harus dievaluasi. Khususnya untuk mengejar target tahun depan. Di mana, tahun depan PAD ditargetkan Rp 613 miliar. 

Naik Rp 14 miliar dari target tahun ini Rp 599 miliar (setelah perubahan). Di dalamnya, pajak daerah ditargetkan Rp 419 miliar, naik Rp 23 miliar dari target tahun ini (setelah perubahan) sebesar Rp 393 miliar. 

Fadli menilai potensi di Balikpapan ada. Hanya perlu dimaksimalkan sehingga target tersebut tercapai. Dia pribadi melihat kondisi perekonomian Balikpapan tahun depan bakal lebih baik dari tahun ini. 

Ada banyak potensi yang bisa dimaksimalkan. Seperti dengan update data wajib pajak. Di mana banyak bangunan-bangunan yang sudah tak sesuai dengan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) awal. Misalnya sudah ada penambahan jumlah lantai. Sehingga ini seharusnya ada tambahan pajak yang harus dibayarkan ke pemkot. 

Selain itu, tahun depan juga ada pembangunan kilang Pertamina. “IMB dan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB)-nya lumayan untuk pendapatan daerah,” jelasnya. Selain itu, berbagai langkah untuk intensifikasi penarikan pajak daerah juga bakal dilakukan. (rsh2/k18)

BACA ARTIKEL LAINNYA... e-Warong dan KKS akan Tekan Angka Kemiskinan di Pekanbaru


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler