jpnn.com - BALIKPAPAN – Siti Aminah harus merasakan dinginnya hotel prodeo. Akhir pekan kemarin, warga Jalan Letjen S Parman nomor 14 RT 36 Kelurahan Gunung Sari Ulu, Kecamatan Balikpapan Utara itu diciduk polisi karena menipu temannya sendiri.
Wanita yang sedang hamil itu menggunakan modus yang cukup sederhana. Dia meminjam uang temannya dengan jaminan sepeda motor matic. Setelah itu, dia diam-diam mengambil motor tersebut kembali.
BACA JUGA: Rayakan Ulang Tahun ke 441, Kabupaten Pemalang Cetak Rekor Muri
Namun, polisi sempat kesulitan menemukan motor yang sudah dibawa wanita 33 tahun itu. Siti mengaku melakukan tindak pidana karena suaminya tak memberi nafkah lagi, bahkan saat ini sedang proses cerai.
“Motor tersebut disimpan di parkiran Rumah Sakit Pertamina Balikpapan (RSPB), baru hari ini (kemarin. Red) kami berhasil mengamanankan motor dari hasil penggelamapan,” kata Kanit Reskrim Polsek Balikpapan Utara Ipda Hadi Purwanto, Sabtu (23/1) kemarin. (ono/jos/jpnn)
BACA JUGA: Memalukan, Oknum Polisi Tertangkap Curi Sepeda Motor
BACA JUGA: Gubernur Pilih Ngantor di Dua Tempat
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pencuri Motor Curian Dibekuk Polisi, Penadah: Jujur Pak, Saya Tidak Mengulangi Lagi
Redaktur : Tim Redaksi