Pencuri Motor Curian Dibekuk Polisi, Penadah: Jujur Pak, Saya Tidak Mengulangi Lagi

Senin, 25 Januari 2016 – 03:32 WIB
Tiga tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor di Batam diringkus polisi. Foto: Batam Pos / JPNN

jpnn.com - BATUAJI - Tiga orang penadah motor curian berhasil dibekuk Polsek Batuaji di tempat berbeda. Dari hasil penangkapan tersebut polisi berhasil mengamankan empat unit sepeda motor Yamaha Mio GT warna merah, Satria Fu warna hitam merah, Honda Beat warna hitam, dan Yamaha Mio warna hitam.

Kapolsek Batuaji, Kompol Andy Rahmasyah mengatakan, penangkapan tersebut dilakukan berdasarkan laporan warga yang diterima, Rabu (6/1).

BACA JUGA: Pengakuan Pelajar Nyambi PSK, Tarifnya?

Dari laporan tesebut pihaknya melakukan pengembangan lebih dalam, dan akhirnya membuahkan hasil. Polisi berhasil mengamankan Dedi, 27, Senin(19/1)sore di sekitaran Permata Hijau Kecamatan Sagulung. 

"Setelah Dedi berhasil kita tangkap, kita langsung lakukan pengembangan. Dari hasil pengembangan itu, kita kembali menangkap Willy, 27, kamis(21/1) sore. Dimana saat itu, ia sedang berada di Simpang Dam, sekitaran Mukakuning," ujar Andy seperti dikutip batampos.co.id (group JPNN), Minggu (24/1).

BACA JUGA: WOW, Singapura Dominasi 65 Persen Investasi Batam

Tak berselang lama, berdasarkan dari keterangan Willy saat ditangkap. Polisi langsung bergerak cepat dan berhasil menangkap kembali, Purnomo, 32, yang bekerja sebagai tukang ojek yang sering mangkal di depan Hotel Pasific. Ia juga ditangkap di Simpang Dam, Sekitaran Mukakuning, Kamis (21/1)sore.

"Ketiga pelaku ini sudah sering menjual motor. Sementara kita baru mengamankan empat motor dari tangan mereka, selanjutnya kasus ini akan kita dalami lagi," Tegas Andy.

BACA JUGA: Dievakuasi, Mantan Anggota Gafatar Tinggal di Tempat Ini

Salah seorang pelaku bernama Dedi mengatakan bahwa ia sudah sering membeli motor bodong. Kemudian motor tersebut akan di jual lagi kepada orang yang membutuhkan dengan harga yang relatif murah dan tergantung pada kondisi motor.

Dedi mengaku, selama ia bekerja sebagai penadah, baru tiga kali ia membeli motor bodong. Satu motor bodong yang di belinya tersebut digunakan untuk keperluan sehari-hari. Sementara dua motor lainnya masih berada di rumah. Masih menunggu ada pembeli motor bodong tersebut.

"Jujur, saya membeli motor itu dari tangan Willy. Masalah harga, itu tergantung kondisi motor. Kalau kondisinya bagus, motor itu saya beli dengan harga Rp 2 jutaan," kata Dedi.

Sesudah melakukan aksinya dan berhasil di tangkap polisi, ia merasa menyesal atas perbuatan yang sudah dilakukannya. Bahkan sesudah ia keluar dari penjara nanti, ia juga berjanji tidak akan melakukan perbuatan itu lagi. (cr20/ray)

BACA ARTIKEL LAINNYA... PSK Tua Banting Harga, yang Muda Bisa Rp 7 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler