jpnn.com, PALEMBANG - Cekcok antara tiga pedagang yang berujung penganiayaan terjadi di kawasan Jalan Beringin Janggut, Kelurahan 17 Ilir, Palembang, Sumsel.
Akibatnya, korban bernama Fadly Arsyad (44) mengalami luka tusukan di leher dan kepala.
BACA JUGA: MA Cs Sudah Ditangkap, Lihat, Dikawal Polisi Bersenjata
Sementara itu, Hendri Pedrosa (39) yang melakukan penusukan langsung diamankan anggota Unit Pidum dan Tekab 134 Satreskrim Polrestabes Palembang, di rumahnya, Selasa (8/6) dini hari.
Pelaku lain bernama Alwi masih dalam pengejaran polisi.
BACA JUGA: Polisi Bersenjata Gerebek Judi Sabung Ayam di Nunukan
“Benar, satu tersangka sudah kami amankan dan masih dalam pemeriksaan intensif,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Palembang Kompol Tri Wahyudi melalui Kanit Pidum AKP Robert P Sihombing.
Dikatakan Robert, tersangka Pedrosa ditangkap lantaran melakukan penganiayaan berat atau penusukan terhadap korban Fadly, hingga mengalami luka di leher dan kepala.
BACA JUGA: Tabrakan Maut Truk Sayur vs Honda Brio, 2 Orang Tewas, Briptu Robi Dapat Perawatan
Dia menjelaskan penganiayaan terjadi lantaran korban terlibat perselisihan dengan pelaku masalah lapak jualan atau kios di TKP.
“Pelaku Alwi (buron) menusuk korban di kepala dua kali. Kemudian tersangka Pedrosa juga ikut menusuk leher korban,” katanya.
Robert menegaskan, hingga saat ini pihaknya masih terus melakukan pengembangan dan mengejar pelaku lainnya. (Palpos.id/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Mobil Haji Bet Ditabrak Perampok Bersenjata Api, Uang Rp200 Juta dan Perhiasan Emas Raib
Redaktur & Reporter : Rasyid Ridha