jpnn.com - BANDUNG - Wakil Presiden Jusuf Kalla dijadwalkan hadir sebagai saksi dalam sidang mantan Bupati Indramayu Irianto MS Syaifuddin alias Yance, di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Bandung, Senin (13/4) pagi.
Dalam sidang ini Yance didakwa melakukan korupsi pembebasan lahan seluas 82 hektare untuk pembangunan PLTU I di Sumur Adem, Indramayu.
BACA JUGA: Ini Tips Unas dari Ahok
"Beliau (Jusuf Kalla) akan menjadi saksi meringankan dalam kasus ini," kata Juru Bicara Wakil Presiden Husain Abdullah, di Jakarta, Senin (13/4).
Kesediaan pria yang akrab disapa JK itu menjadi saksi dalam sidang tersebut juga telah disampaikannya pada Jumat pekan lalu. Dalam kasus itu, JK meyakini Yance melaksanakan tugasnya sudah sesuai peraturan yang berlaku.
BACA JUGA: Kejar-kejaran, KRI TNI AL Sukses Tangkap Kapal Thailand
"Saya akan hadir untuk beri kesaksian. Nanti di pengadilan akan saya jelaskan," ujar JK pekan lalu.
Dalam kasus ini, JK justru mengapresiasi Yance. Pasalnya, Yance dapat menyelesaikan proyeknya dengan cepat. Kasus Yance ini terjadi ketika JK menjadi Wapres mendampingi Presiden Susilo Bambang Yudhoyono. (flo/jpnn)
BACA JUGA: Ingin Gabung ISIS Ditawari Gaji Rp 150 Juta per Bulan
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Perlu Bukti Kuat Jerat Polisi Perantara Suap jadi Tersangka
Redaktur : Tim Redaksi