Pahami, Ini Peradilan Politik!

Sabtu, 27 Februari 2010 – 12:26 WIB

JAKARTA-- Pengamat politik yang juga Direktur Eksekutif IndoBarometer, M Qodary, mengingatkan pihak-pihak yang selama ini merasa gerah dan mengecam adanya politisasi di PansusKata Qodary, memang proses di Pansus merupakan proses politik

BACA JUGA: Pansus Dinilai Sejak Awal Punya Target Politik

"Ini proses politik
Ini peradilan politik," cetus Qodary dalam diskusi bertema 'Akhir Pansus Century' di Warung Daun, Jakarta, Sabtu (27/2).

Dia memprediksi, proses politik ini akan terus alot hingga pengambilan keputusan di tingkat paripurna, 2-3 Maret mendatang

BACA JUGA: Jaminan Sosial bagi 100 Ribu Lansia

Dia yakin, proses pengambilkan keputusan bakal ditempuh dengan voting
Bahkan, hal yang divoting akan beragam

BACA JUGA: Koalisi Bukan Untuk Bela Perorangan

Terlebih, pendapat di internal tim perumus kesimpulan juga masih saling berbenturanHal-hal yang akan divoting, kata Qodary, antara lain menyangkut proses merger salah atau tidak, soal fasilitas pinjaman jangka pendek (FPJP), mengenai penyertaan modal sementara (PMS), mengenai aliran dana, bahkan mengenai perlu tidaknya menyebut nama.

Bahkan, khusus voting penyebutan nama, kata Qodary memprediksi, juga cukup variatif atau disebut sub votingBisa saja ada yang namanya disebut, ada juga yang tidak"Apakah Boediono, Sri Mulyani, atau pejabat BI yang lain yang disebut namanya, itu mungkin akan ada sub voting," ujar Qodary.

Dalam kesempatan yang sama, Qodary mengingatkan para wakil rakyat di DPR agar membuat kesimpulan yang tidak bertentangan dengan kehendak publikDia mengatakan, era sekarang, khususnya menilik catatan 2009, terbukti opini publik atau kekuatan masyarakat sipil yang memenangkan pertarunganIni bisa dilihat dari kasus Bibit-Candra, Prita Mulyasari, bahkan kemenangan Partai Demokrat dan pasangan SBY-Boediono saat pemilu 2009, yang menurut Qodary, adalah karena kekuatan opini publik.

Qodary mengaku sudah membuat survei dan analis media"Elemen masyarakat sipil dan media lebih banyak kontra," ujarnyaOrmas, seperti sikap Ketua PP Muhammadiyah dan Ketua PB NU Hasyim Muzadi, lanjutnya, juga dalam posisi kontra, termasuk Indonesia Corruptions Watch (ICW) yang mewakili LSMKarenanya, bila kesimpulan yang diambil Pansus berbeda dengan kehendak publik itu, maka DPR sendiri yang akan rugi(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BAZNAS Dirikan Lembaga Keuangan Syariah


Redaktur : Soetomo Samsu

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler