Lembaga keuangan mikro dengan sistem syariah itu diluncurkan bertepatan dengan peringatan Maulid Nabi Muhammad, Jumat (26/2) ini
BACA JUGA: Densus Tangkap Tersangka Tukang Tipu
Ketua Umum BAZNAS, Didin Hafidhuddin saat peluncuran BQB di kantor pusat BAZNAS di Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, menyatakan bahwa lembaga keuangan mikro syariah dari BAZNAS itu diharapkan benar-benar bisa memberdayakan umat"BQB didirikan sebagai salah satu upaya untuk memberdayakan kaum mustahik (penerima zakat) menjadi muzakki (wajib zakat)
BACA JUGA: Polri Buru WNA Jaringan Teror Aceh
Isnya Allah layanan dari BAZNAS dengan BQB tersebut bisa bermanfaat," jelas Didin.Pada kesempatan sama, secara simbolis Didin juga menyerahkan pinjaman modal kepada lima pelaku usaha mikro kecil
BACA JUGA: Intelijen Harus Non-Partisan
Oleh sebab itu Didin juga mengharapkan masyarakat memanfaatkan layanan baru dari BAZNAS ituDidin menegaskan, karena menggunakan prinsip syariah (pola bagi hasil) maka layanan baru BAZNAS itu jauh dari riba.
Sedangkan untuk memudahkan pelayanan, BQB juga mengeluarkan layanan BAZNAS Card yang bisa digunakan di seluruh BMT di seluruh Indonesia"Insya Allah, Baitul Qiradh BAZNAS dapat membantu meningkatan ekonomi masyarakat kecil melalui sistem ekonomi syariah," tandasnya(gus/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Selat Hadang Network Trans Asia Highway
Redaktur : Tim Redaksi