'Pahitnya, Kalau Proyek Kereta Cepat Ini Gagal, BUMN Kita Jadi BUMN of China'

Selasa, 02 Februari 2016 – 20:58 WIB
A Hafisz Tohir. Foto: Dokumen JPNN

jpnn.com - JAKARTA - Ketua Komisi VI DPR RI A Hafisz Tohir mengatakan rencana pembangunan proyek kereta cepat Jakarta–Bandung pernah muncul di era pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) dalam tahun 2009. Tapi karena dinilai tidak visible, proyek tersebut menurut Hafisz Tohir, tidak dilanjukan.

"Tapi, kini muncul lagi dengan alasan B to B, sedangkan aset negara dalam bentuk lahan yang dikelola oleh PTPN VIII digunakan begitu saja dengan cara menjadikan PTPN sebagai mitra-kerja," kata Hafisz Tohir, dalam diskusi publik "Stop Pembangunan Kereta Cepat Jakarta–Bandung" di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Selasa (2/2).

BACA JUGA: Mbak Puan Minta Pemda Cekatan Jemput Bekas Gafatar di Penampungan

Ketika pemerintahan Joko Widodo menghidupkan lagi proyek tersebut lanjutnya, Komisi VI DPR RI tidak diajak bicara. "Padahal ada indikasi pelanggaran soal perizinan, dan Amdal serta munculnya China sebagai pemenang tender," ujarnya.

Menurut Hafisz, pentingnya pemerintah bicara dengan DPR RI karena jalur kereta cepat tersebut akan menggunakan aset negara yang dikelola oleh PTPN VIII. "Menteri BUMN Rini Soemarno tak pernah membicarakan ini dengan DPR RI," tegasnya.

BACA JUGA: Diduga Selewengkan Dana Bansos, Puluhan Anggota DPRD Kalsel Diadukan ke KPK

Demikian juga halnya dengan utang proyek kereta cepat dengan menggandeng tiga Bank BUMN sebagai pendukung pembiayaan proyek China ini dan harus lunas dalam waktu 40 tahun. "Ini prosesnya silent semua," tegas Hafisz.

Padahal kata Hafisz, konstitusi memerintahkan BUMN adalah sarana untuk mensejahterakan rakyat, bukan membiayai proyek asing yang ada di Indonesia.

BACA JUGA: Pemerintah Kebut Persiapan 10 Destinasi Wisata Setara Bali

Karena itu, Hafisz mendesak Menteri BUMN membicarakan terlebih dengan DPR soal penempatan aset negara (BUMN) sebesar 4.500 triliun rupiah tersebut. 

"Pahitnya, kalau proyek ini gagal, maka BUMN yang akan melunasi. Artinya, Perpres kereta cepat itu melanggar konstitusi, karena BUMN kita akan menjadi BUMN of China," pungkasnya.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Seknas Jokowi Apresiasi Inisiatif Kementerian untuk Reforma Agraria


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler