Pajak Diskotek Diturunkan, Kini Berharap pada Restoran

Senin, 16 Januari 2017 – 12:16 WIB
Restoran.

jpnn.com - jpnn.com - Pemkot Surabaya masih cukup yakin pendapatan asli daerah (PAD) tidak akan jebol meski beban pajak bagi tempat-tempat hiburan diturunkan.

Sektor itu sejak awal memang tidak menjadi prioritas.

BACA JUGA: Realisasi Penerimaan Pajak 71,63 Persen Dari Target

PAD terbesar Surabaya justru datang dari pajak-pajak pengelolaan restoran maupun hotel serta bea perolehan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB).

Hal tersebut ditegaskan Kepala Badan Pendapatan dan Pengelolaan Keuangan (BPPK) Kota Surabaya Yusron Soemartono.

BACA JUGA: Lho, Pajak Tempat Dugem Malah Lebih Rendah

"Terbesar itu kami dapat dari pajak restoran, hampir Rp 300 miliar," katanya.

Oleh karena itu, Yusron sama sekali tidak khawatir kalaupun pendapatan pajak dari sektor hiburan tidak maksimal.

BACA JUGA: Bayar Pajak Kendaraan Cukup Lewat ATM, Ini Caranya

Meski saat ini dia mengakui bahwa memenuhi kenaikan target hampir Rp 1 triliun PAD Surabaya dari tahun lalu bukan pekerjaan yang gampang.

"Meskipun ekonomi melemah, sektor usaha lesu, saya tetap diwajibkan memenuhi target dan targetnya naik terus," kata Yusron.

Pajak hingga saat ini memang salah satu penyumbang terbesar PAD Kota Surabaya. Nilainya hampir tiga perempat total PAD.
Namun, Yusron juga menekankan untuk tidak melupakan sektor strategis lain, yakni BPHTB.

Saat ini sektor tersebut masih potensial bagi Kota Surabaya karena semakin tingginya kesadaran masyarakat untuk menguruskan administrasi tanah yang dimilikinya.

Apalagi adanya program sertifikasi tanah di Surabaya.

Yusron menambahkan bahwa potensi sektor itu tidak akan habis walaupun seluruh tanah di Surabaya selesai disertifikatkan.
Misalnya, ada seseorang yang pernah memindah kepemilikan tanah, kemudian baru mengurus ke BPPK, mereka tetap wajib membayar BPHTB meski transaksi sudah berlangsung puluhan tahun lalu.

Sementara itu, anggota Komisi B DPRD Surabaya Baktiono mengatakan bahwa kenaikan Rp 1 triliun sangatlah ringan untuk BPPK.

Apalagi kini dewan dan pemkot sudah merampungkan perda tentang pajak online yang akan memuat mekanisme pengawasan terhadap wajib pajak (WP) restoran dan hotel. (tau/c6/git//jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penunggak Pajak Bakal Dijebloskan ke Nusakambangan


Redaktur & Reporter : Natalia

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
pajak  

Terpopuler