Pajak Tetap Moncer meski Pandemi Covid-19, Kinerja DJP Patut Diacungi Jempol

Sabtu, 25 Februari 2023 – 21:35 WIB
Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja DJP cukup membanggakan selama Pandemi Covid-19. Ilustrasi kantor pajak/Foto: Elvi RA/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Pengamat ekonomi Unika Atma Jaya, Rosdiana Sijabat, berpendapat kinerja Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan (DJP Kemenkeu) cukup membanggakan selama masa pandemi Covid-19, terutama pada akhir 2022. 

Sebab, data ekonomi menunjukkan pendapatan negara dari sektor pajak melewati target.

BACA JUGA: Ogah Bayar Pajak Rp 900 M, Marlina Gunawan Meminta Veronika Wakili Bank Panin Lobi DJP

"Realisasi penerimaan pajak kita juga cukup baik. Laporan dari pemerintah, itu realisasi penerimaan pajak kita itu 114 persen," kata Rosdiana di Jakarta, Sabtu (25/2).

Rosdiana menilai perolehan positif tersebut bukan hal mudah karena sektor riil terpuruk akibat pandemi Covid-19.

BACA JUGA: Awas Kena Denda! Ini Tata Cara Lapor SPT Tahunan via DJP Online

"Nah, ini adalah sebuah kinerja. Ini menunjukkan adanya penanganan secara terukur dan secara serius," imbuhnya.

Di sis lain, Rosdiana mengatakan bahwa perekonomian global pada 2023 diproyeksikan masih dibayangi ancaman. 

Kendati demikian, Rosdiana optimistis perekonomian nasional masih baik dan bisa dipertahankan dengan pengelolaan ekonomi terukur.

"Perbaikan mobilitas akan membawa ekonomi 2023 mulai pulih," tuturnya.

Oleh karena itu, Rosdiana mengingatkan semua pihak untuk tidak terlalu khawatir. 

Hal itu karena beberapa indikator global juga ada pemulihan di sektor-sektor tentu jadi katalisator. 

"Saya kira ini jadi sebuah harapan. Di beberapa wilayah ada pemulihan," tegas Rosdiana.(mcr10/jpnn)


Redaktur & Reporter : Elvi Robiatul

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler