Pajero Seruduk PKL di Kosambi Bandung, Begini Kronologi Kejadian

Senin, 11 November 2024 – 11:35 WIB
Kendaraan Pajero tampak ringsek setelah menabrak pagar pembatas restoran cepat saji dan pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung, Minggu (10/11) dini hari. Foto: Dok. Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung

jpnn.com, BANDUNG - Mobil jenis Pajero menabrak pagar pembatas restoran cepat saji serta pedagang kaki lima di Jalan Ahmad Yani, Kota Bandung.

Peristiwa kecelakaan lalu lintas tersebut terjadi pada Minggu (10/11/2024) sekitar pukul 03.00 WIB.

BACA JUGA: Cawalkot Farhan Ingin Ubah Ruang Kreatif BCH Jadi Pusat Bisnis Anak Muda Bandung

Kanit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung AKP Arif mengatakan, mobil Pajero yang dikendarai Beverly Sheila Sandie mengalami kecelakaan dengan menabrak pagar dan rolling door bangunan rumah juga restoran cepat saji.

"Kendaraan Jeep Mitsubishi Pajero no pol B-1872-SJZ dikemudikan Sdri. Beverly Sheila Sandie melaju dari arah timur ke barat di Jalan Ahmad Yani, setiba di TKP menabrak pagar dan rolling door bangunan rumah," kata Arif saat dikonfirmasi, Senin (11/10).

BACA JUGA: Survei LSI Denny JA: Elektabilitas Dedi-Erwan Masih Tertinggi di Pilkada Jabar 2024

"Mobil kemudian menabrak gerobak jam, gerobak kopi milik Sdr Wigiyanto, dan kemudian pagar RM Richeese," lanjutnya.

Arif mengungkapkan, sopir diduga hilang konsentrasi karena mengantuk saat menyetir.

BACA JUGA: 10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung

Akibatnya, mobil Pajero yang dikendarai menyeruduk sejumlah pedagang kaki lima (PKL) di sekitar Pasar Kosambi itu.

"Sementara dugaan begitu (sopir mengantuk). Karena, sopir langsung dibawa sama suaminya ke rumah sakit," jelasnya.

Adapun sampai saat ini, Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung masih menangani peristiwa lakalantas tersebut.

Dalam kecelakaan itu, seorang pedagang kopi kaki lima yakni Wigiyanto mengalami luka-luka dan korban dibawa ke rumah sakit.

"Kejadian ini masih dalam penanganan pihak kepolisian Unit Gakkum Satlantas Polrestabes Bandung," tuturnya.

Lebih lanjut, Arif mengingatkan kepada para pengendara, roda dua atau empat untuk berhati-hati saat berkendara.

"Warga Bandung agar berkendara dalam kecepatan normal selalu berhati hati dan waspada dalam berkendara, patuhi aturan lalu lintas serta lengkapi surat-surat kendaraan," tutupnya. (mcr27/jpnn) 


Redaktur : Dedi Yondra
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler