10 Ribu Tabung Gas Elpiji Oplosan Hasil Sitaan di Indramayu Dibawa Polda Jabar ke Bandung

Jumat, 08 November 2024 – 17:18 WIB
Ribuan tabung gas oplosan disita Ditreskrimsus Polda Jabar dari tempat produksi di area perkebunan di Indramayu dan dititipkan ke Pertamina Patra Niaga di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung, Jumat (8/11/2024). Foto: Nur Fidhiah Shabrina/JPNN.com

jpnn.com - Ribuan tabung gas elpiji bersubsidi tiga kilogram hasil penggerebekan di area perkebunan di Kecamatan Terisi, Kabupaten Indramayu pada Rabu (6/11/2024) dititipkan ke Pertamina Patra Niaga di Jalan Soekarno-Hatta, Kota Bandung.

Gas elpiji tersebut dioplos ke dalam tabung komersil 12 kilogram dan diedarkan ke pasaran.

BACA JUGA: Guru Honorer Supriyani Ungkit Omongan Bupati saat Mediasi soal Karier dan SKCK

Selain itu, ada juga ribuan tabung gas komersil atau nonsubsidi yang dititipkan di tempat yang sama. Total terdapat 10 ribu tabung gas yang terdiri dari gas elpiji subsidi 3 kg, gas komersil 12 kg, dan 50 kg.

“Ditreskrimsus Polda Jabar khususnya subdipidter melaksanakan penyerahan dan pendataan di lokasi penyimpanan sementara barang bukti, kendaraan dan tabung gas sebagai hasil pengungkapan penyalahgunaan gas subsidi yang disuntikan ke dalam tabung gas komersil,” kata Wadirreskrimsus Polda Jabar AKBP Maruly Pardede, Jumat (8/11). 

BACA JUGA: Lokasi Produksi Gas Elpiji Oplosan di Indramayu Digerebek, 5 Orang Ditangkap

Maruly mengatakan, penitipan barang bukti dilakukan mengingat keterbatasan area penyimpanan di Polda Jabar. Total sebanyak 24 kendaraan truk dan pikap yang membawa tabung gas elpiji bersubsidi dan nonsubsidi.

Dia menyebut penitipan sementara barang bukti dilakukan bersamaan validasi, dengan pendataan awal jumlah tabung gas berbagai kilogram mencapai 10.000.

BACA JUGA: Sudah Saatnya Gapok Guru dan Tendik Rp 7 Juta, Alasannya Masuk Akal

“Tabung 3 kilogram itu kurang lebih sekitar 8.000. Kemudian tabung non-subsidinya yaitu yang 12 kg dan 50 kg itu sekitar 3.000,” ungkapnya.

Maruly mengatakan penitipan barang bukti dilakukan untuk memastikan keberadaannya aman dan tidak menimbulkan dampak ke masyarakat.

Sementara itu, Maruly mengungkapkan tersangka kasus pengoplosan gas elpiji bersubsidi ini bertambah dari lima menjadi enam orang.

“Lima orang yang sudah kami amankan pada saat di TKP itu sudah berkembang bertambah satu. Nah dari satu ini juga kita masih kejar, ya, tingkatan di atasnya," ungkapnya.

Maruly menyebut akan menelusuri hingga aktor intelektual pengoplosan tabung gas subsidi ke nonsubsidi. Para pelaku yang diamankan sendiri berperan membawa tabung gas sedangkan satu orang yang baru ditangkap berperan menyuntikkan tabung gas.

"Yang baru tertangkap itu dokternya, dokternya itu adalah yang menyuntik dari 3 kg ke 12 kg maupun yang 50 kg," ungkapnya.

Pihaknya juga masih mendalami dari mana pelaku memiliki tabung gas elpiji bersubsidi tiga kilogram.

Sebelumnya, Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Barat menggerebek lokasi tempat pengoplosan gas elpiji subsidi 3 kilogram ke tabung komersil di area perkebunan Jalan Layem, Kampung Cikawung, Kecamatan Terisi, Indramayu, Rabu (6/11) malam. Saat penggerebekan aktivitas pengoplosan tengah berlangsung di malam hari. (mcr27/jpnn)


Redaktur : M. Fathra Nazrul Islam
Reporter : Nur Fidhiah Sabrina

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler