jpnn.com - JAKARTA - Kapolda Metro Jaya, Inspektur Jenderal Tito Karnavian mengeluhkan kualitas angkutan massal ibu kota yang amburadul. Jangankan mekanisme, sopir yang mengemudi pun menurut Tito kerap ugal-ugalan sehingga mengakibatkan pejalan kaki dan penumpang dikorbankan.
Oleh karenanya, Tito meminta kepada Gubernur DKI Jakarta yang biasa disapa Ahok, untuk membuat Pergub (Peraturan Gubernur) perihal standarisasi angkutan umum. Tak hanya itu, Tito minta Pergub juga mengatur standarisasi sopir angkutan umum.
BACA JUGA: Metromini Tabrak Ibu dan Anak, Ahok: Habisin Saja!
"Rekrutmen sopir-sopir metromini harus sesuai standar, bila perlu diterbitkan peraturan oleh Gubernur DKI Jakarta (Ahok)," jelasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (16/12)
Standarisasi sopir angkutan massal, tambah Tito seperti minimal jenjang pendidikan untuk seorang sopir dan harus memiliki SIM A Umum.
BACA JUGA: Kementerian PUPR Siapkan Fasilitas Lengkap di Rusunawa Rawabebek
Alasan Tito, banyak pengemudi tidak dibekali dengan SIM yang sesuai standarisasi untuk mengemudikan kendaraan massal yang berakibat fatal bagi penumpang dan pejalan kaki.
"Standarnya misalnya tamat SMP atau SMA kemudian ada tes psikologi," tegasnya. (Mg4/jpnn)
BACA JUGA: Keluarga Bayi Malang Falya Gugat RS Awal Bros Rp 1,5 Miliar
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ini Kata Ahok Soal Larangan MUI
Redaktur : Tim Redaksi