jpnn.com, JAKARTA - Ketua Fraksi PDIP DPRD DKI Gembong Warsono pada dasarnya setuju dengan niat Gubernur Anies Baswedan memberi perhatian kepada PKL Tanah Abang. Hanya saja, dia tak suka dengan cara yang digunakan sang gubernur.
"Untuk memberikan rasa keadilan pada PKL, sepakat. Tapi, cara dan solusinya tidak harus melanggar aturan dong," kata Gembong pada JawaPos.com, Jumat (2/2).
BACA JUGA: Anies Baswedan Berpeluang Jadi Cawapres
Belum lagi, lanjut Gembong, Anies-Sandi selalu berbicara masalah keadilan. Tapi Gembong mempertanyakan kenapa yang diperlakukan adil hanyalah sisi para PKL.
Sementara para sopir angkot di Tanah Abang malah dirugikan. "Keadilan tidak bisa hanya sepihak tapi harus universal. Prinsipnya beliau berdua selalu menjalankan program sesuai peraturan perundangan. Tetapi jika jalan dipakai jualan apa itu tidak melanggar aturan dan perundang-undangan," pungkasnya.
BACA JUGA: Ratusan Anak Kurang Gizi di Jakut, Ini Reaksi Anies
Menurutnya, mengembalikan para pedagang ke jalan tidaklah etis karena melanggar Peraturan Daerah (Perda) 8 tahun 2007. Maka dari itu, Gembong menyarankan agar Anies-Sandi memikirkan hal ini secara universal, tidak sepihak saja. (rgm/JPC)
BACA JUGA: Fahri Hamzah Ingatkan Anies Tak Usah Pengin Jadi Presiden
BACA ARTIKEL LAINNYA... Anies Baswedan Bakal Tutup Alexis Jika Terbukti Melanggar
Redaktur & Reporter : Adil