jpnn.com, JAKARTA - Pengamat Kebijakan Publik Agus Pambagio mempertanyakan sikap Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan yang membiarkan PKL berjualan di trotoar dengan alasan keberpihakan kepada rakyat kecil. Padahal, menurut dia, penegakan hukum tidak boleh pandang bulu.
“Pelanggaran harus diberesin. Kok masyarakat disuruh alih fungsikan trotoat. Trotoar itu untuk pejalan kaki. Trotoar di seluruh dunia itu untuk pejalan kaki. Ngapain dia buat trotoar mahal mahal,” kata Agus, saat dihubungi, Jumat (23/8).
BACA JUGA: Respons Anies Baswedan soal Keinginan Depok dan Kota Bekasi Gabung DKi Jakarta
Sebagai pemimpin Pemprov DKI Jakarta, lanjut Agus, Anies seharusnya menyediakan sarana dan prasarana masyarakat. Sehingga penindakan hukum tidak boleh memandang si miskin maupun si kaya.
Dia justru curiga Anies membiarkan pelanggaran kecil PKL karena tidak berani menindak perusahaan-perusahaan besar yang nakal.
BACA JUGA: Soal Bekasi Gabung Jakarta, Kemendagri: Ini Jenis Kelaminnya Beda
“Jangan dibolak balik. Ya kalau salah ditindak aja. Kalau dia fasilitasi yang kecil bisa jadi dia takut sama yang gede. Makanya dia alasan kasih fasilitas buat yang kecil,” tegasnya.
BACA JUGA: Anies Baswedan Dapat Tawaran Kembali ke Kabinet?
BACA JUGA: Wacana Kota Bekasi Kembali ke Pangkuan Jakarta, DPRD: Setuju
Agus mendukung rencana Anies untuk melakukan penindakan terhadap pengguna air tanah di kawasan Sudirman dan Thamrin. Seharusnya penegakan hukum serupa juga diberlakukan dalam setiap aturan yang ada.
“Kalau ada bangunan yang salah jangan malah didiemin. Jangan dibalik balik. Dia sebagai penguasa daerah harus memberikan tindakan merata baik miskin atau kaya,” tutupnya. (dil/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Khaliza Cut A Rajin Bangun Pagi demi Jadi Paskibraka DKI
Redaktur & Reporter : Adil