jpnn.com, JAKARTA - Sekretaris Forum PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) Kabupaten Garut Rikrik Gunawan ingat hari ini, 19 Juli 2020, merupakan ulang tahun Kepala BKN (Badan Kepegawaian Negara) Bima Haria Wibisana.
Bima Haria Wibisana, lahir di Jakarta pada 19 Juli 1961, sudah lima tahun lebih menduduki jabatan sebagai Kepala BKN.
BACA JUGA: Andai Bu Titi Enggak Ikut PPPK, Honorer K2 Tidak Terpecah
Rikrik berharap di ulang tahun ke-59, Bima bisa memberikan kebahagiaan kepada 51 ribu PPPK hasil seleksi Februari 2019, yang hingga kini belum mengantongi SK pengangkatan sebagai ASN.
"Hari ini kelahiran kepala BKN. Kami seluruh PPPK mengucapkan selamat ulang tahun. Semoga panjang umur, dimudahkan rezeki dan diberikan keberkahan. Semoga di hari yang spesial dan membahagiakan ini akan memberikan kebahagiaan kepada para lulusan PPPK," kata Rikrik dalam pesan elektroniknya kepada JPNN.com, Minggu (19/7).
BACA JUGA: Pak Raden: Aneh, Masih Honorer kok Malah Minta PPPK Dibatalkan?
Rikrik mengungkapkan, seluruh PPPK selalu mendoakan Bima agar diberikan kekuatan dalam mendorong Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK segera diterbitkan.
Dia percaya, Bima ingin masalah PPPK ini segera tuntas karena sejatinya BKN sudah 1,5 tahun lalu menyiapkan NIP untuk PPPK.
BACA JUGA: Pasutri Berstatus Buron Gagal Membeli Rumah Mewah Anang dan Ashanty
"Hanya doa yang bisa kami berikan kepada Pak Bima. Mudah-mudahan bisa menjadi kado terindah untuk bapak. Doa terbaik dari seluruh lulusan PPPK untuk Pak Bima," ucapnya.
"Kami berharap di hari kelahiran bapak ini bisa menjadi hari teristimewa bagi kami juga dengan diterbitkannya Perpres PPPK dan disahkannya kami sebagai ASN," sambungnya.
Rikrik melanjutkan, meskipun NIP PPPK telah dipersiapkan tetapi masih terkendala dengan satu regulasi lagi yaitu Perpres tentang Gaji dan Tunjangan PPPK.
"Kami yakin Pak Bima care dengan masalah PPPK. Kami juga tahu cepat lambatnya Perpres Gaji dan Tunjangan PPPK diterbitkan bukan BKN yang menentukan. Namun, kami selalu berharap Pak Bima selalu mendorong agar Perpres ini segera terbit," tandasnya. (esy/jpnn)
Jangan Lewatkan Video Terbaru:
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad