jpnn.com, JAKARTA - Ketum DPP Forum Honorer NonKategori 2 Persatuan Guru Honorer Republik Indonesia (PGHRI) Raden Sutopo Yuwono mengkritisi pernyataan pengurus forum honorer yang meminta PPPK (Pegawal Pemerintah dengan Perjanjian Kerja) dibatalkan.
Menurut dia, usulan tersebut sangat aneh karena yang bersangkutan masih berstatus honorer.
BACA JUGA: Ada Honorer K2 Belum Terima SK PPPK, Agustus Pensiun, Sungguh Memilukan
"Pernyataan pengurus forum honorer K2 yang meminta pengangkatan PPPK tahap I dibatalkan menjadi blunder. Apakah beliau sudah PNS? Kalau masih honorer kok minta PPPK dibatalkan," kata Raden Sutopo kepada JPNN.com, Jumat (17/7).
Dia menambahkan, pihaknya menghargai semua pilihan pengurus honorer maupun organisasi yang menolak PPPK.
BACA JUGA: Pak Jokowi Harus Tahu, Banyak PPPK dari Honorer K2 yang Stres
Namun, PGHRI berupaya komit terhadap apa yang sudah disampaikan kepada Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), DPR RI, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (KemenPAN-RB), Kementerian Pendidkan dan Kebudayaan (Kemendikbud), dan Badan Kepegawaian Negara (BKN).
Adapun misi perjuangan PGHRI adalah:
BACA JUGA: Peringatan dari MenPAN-RB untuk PNS dan PPPK, Jangan Coba-coba Melanggar!
1. Perpres Penetapan NIP PPPK tahap I
2. Ada regulasi Kemendikbud bagi validasi data honorer nonkategori yang memiliki masa pengabdian, terdata pada sistem data pokok kependidikan (Dapodik) sehingga bisa diusulkan kepada KemenPAN-RB, BKN untuk mengisi Kebutuhan baik CPNS dan PPPK tahun 2020-2024 sesuai perundangan
3. Dibuka rekrutmen PPPK tahap II dan selanjutnya memberikan kesempatan bagi honorer nonkategori yang sudah tervalidasi berdasar Dapodik Kemendikbud untuk mengisi kekurangan guru dan tenega kependidikan pada rekrutmen 2020-2024.
4. Selama masa tunggu mendapat peningkatan kesejahteraan baik APBN atau APBD serta dana BOS.
"Itu komitmen perjuangan kami sejak awal sehingga tidak membingungkan para penentu kebijakan dalam mengambil keputusan," pungkasnya.(esy/jpnn)
Redaktur & Reporter : Mesya Mohamad