jpnn.com - JAKARTA - Kepala Bareskrim Polri Komjen Budi Waseso menduga ada pihak-pihak yang memprovokasi dengan menggiring opini untuk menyudutkan institusinya. Menurutnya, opini yang hendak diciptakan menempatkan Bareskrim Polri sebagai pelaku kriminalisasi terhadap Komisi Yudisial (KY).
"Pasti ada yang provokasi itu,” katanya di Jakarta, Kamis (16/7) menyusul polemik yang muncul pasca-penetapan dua komisioner KY, Suparman Marzuki dan Taufiqurrahman Sahuri sebagai tersangka pencemaran nama baik berdasarkan laporan hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Sarpin Rizaldi.
BACA JUGA: Bareskrim Harusnya Damaikan Hakim Sarpin dan Komisioner KY
Menurut Budi, banyak pihak menyudutkannya karena menjerat dua komisioner KY itu. Namun, Buwas -sapannya- menegaskan, tudingan itu bisa jadi karena ketidakpahaman.
Budi justru mempersilakan pihak-pihak yang protes dengan penetapan tersangka terhadap dua komisioner KY itu untuk bertanya langsung ke Mabes Polri. "Harusnya kan tanya ke saya, "Pak, kenapa kok bapak menetapkan (komisoner) KY sebagai tersangka?”. Pasti kan saya jawab," ujarnya.
BACA JUGA: Mensos Minta Kepala Daerah Selesaikan Pendataan Warga Penerima PSKS
Ia menegaskan, persoalannya bukan karena Suparman dan Taufiqurrahman sebagai komisioner KY. Tapi karena memang ada laporan dari Sarpin yang merasa dicemarkan nama baiknya dengan pernyataan Suparman dan Taufiqurrahman di media terkait dikabulkannya gugatan praperadilan Komjen Budi Gunawan terhadap Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Budi menegaskan, Polri tak akan membeda-bedakan laporan yang masuk. Kebetulan saja, katanya, pelapornya adalah Sarpin.
BACA JUGA: PNS Bolos 46 Hari Bakal Langsung Dipecat
"Apakah harus dibeda-bedakan? Kan tidak boleh. Itu yang akan saya sampaikan," katanya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kecelakaan dan Pelanggaran Lalu Lintas Turun Drastis
Redaktur : Tim Redaksi