jpnn.com - JAKARTA - Keputusan DPR menggulirkan usulan program pembangunan daerah pemilihan (UP2DP) atau yang lebih dikenal dengan istilah dana aspirasi mengundang reaksi negatif dari banya pihak. Berbagai penolakan pun muncul karena khawatir dana aspirasi yang diusulkan Rp 20 miliar per anggota itu hanya akan menjadi bancakan.
Namun, Kabareskrim Polri Komjen Budi Waseso justru punya opini berbeda. Ia mengaku percaya dengan anggota DPR dalam menggunakan dana aspirasi.
BACA JUGA: Politikus Nasdem Anggap tak Ada Alasan Pilkada Serentak Ditunda
Buwas -sapaan Budi Waseso- justru mengharapkan agar tidak ada spekulasi yang menganggap dana aspirasi akan dijadikan modus korupsi. Sebab, dana aspirasi tentu punya tujuan baik.
"Ya jangan dulu kita berpikir begitu kalau belum ada unsur korupsinya. Jangan menduga-duga karena itu ada tujuannya," kata Budi, Kamis (25/6).
BACA JUGA: Yuddy Apresiasi Seleksi Terbuka Polri
Menurutnya, sah-sah saja sepanjang dana aspirasi bertujuan positif. Namun, kata dia, yang menjadi persoalan memang ketika ada penyimpangan.
Hanya saja sepanjang dana aspirasi digunakan baik-baik saja, Buwas yakin tak akan menimbulkan masalah di kemudian hari. "Kalau niat baik dilakukan dengan baik, insya Allah tidak ada masalah," ujarnya.
BACA JUGA: Ditanya soal Reshfulle, Yasonna: Mainkan
Mantan Kapolda Gorontalo itu meyakini anggota-anggota DPR punya niat baik soal dana aspirasi. Kalaupun ada yang berniat menyelewengkan dana aspirasi, kata Buwas, pasti bukan secara lembaga.
"Kalau sama orangnya kita harus percaya dong, itukan wakil rakyat. Tapi kalau bicara oknum, itu lain soal. Ini kita bicara oknum, bukan lembaga. Kalau lembaga pasti baik," paparnya.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Politikus Golkar Usul Pilkada Serentak Ditunda
Redaktur : Tim Redaksi