Pak Camat Karaoke Bareng Perempuan Belia, Sanksi Menanti

Kamis, 18 Juni 2015 – 04:57 WIB
Pak Camat Karaoke Bareng Perempuan Belia, Sanksi Menanti. Foto JPNN.com

jpnn.com - JPNN.com BOJONEGORO – Pemerintah Kabupaten Bojonegoro, Jawa Timur bakal menjatuhkan sanksi tegas kepada Camat Margomulyo MS dan dua stafnya yang terjaring razia ketika asyik berkaraoke dengan gadis di bawah umur di Ngawi pada Senin malam (15/6).

Sekretaris Daerah (Sekda) Bojonegoro Soehadi Moeljono mengatakan, pihaknya menerima informasi bahwa MS dan dua stafnya terjaring razia Polres Ngawi pada Selasa (16/6).

BACA JUGA: Menteri Basuki Bakal Bangun Drainase di Pantura

Untuk itu, pihaknya akan melaporkan masalah tersebut kepada Bupati Bojonegoro Suyoto.

Menurut dia, saat ini permasalahan itu sedang dikoordinasikan. Pihaknya berencana memanggil MS maupun dua stafnya.

BACA JUGA: Debu Sinabung Singgah ke Medan

Sanksinya? ’’Kalau sanksi, ya lihat saja nanti,’’ katanya.

Seperti diketahui, Saat razia tempat hiburan malam (THM) pada Senin malam (15/6), Tim Satreskoba Polres Ngawi mendapatkan seorang purel atau pemandu lagu (PL) di bawah umur asyik bersama tiga pegawai negeri sipil (PNS) di lingkungan Pemkab Bojonegoro di Rumah Kaca Karaoke Live.

BACA JUGA: Pamit Beli Daging, Ibu-ibu Tewas Diseruduk Truk Marinir

Berdasar informasi, purel belia itu belum genap berusia 17 tahun. Kepada petugas, remaja berinisial Di tersebut mengaku baru lulus sekolah dan memilih mencari uang dengan bekerja sebagai purel freelance. [Lihat: Duh! Pak Camat dan 2 PNS Kepergok Bareng Perempuan Belia di Karaoke]

(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Hakim Vonis Mati Terdakwa Pemilik 25 Kg Sabu-sabu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler