jpnn.com - MAKASSAR – Panglima Kodam (Pangdam) VII Wirabuana Mayjen TNI Agus Surya Bakti akhirnya memastikan bahwa Kolonel Inf Jefri Oktavian Rotti sudah dicopot dari jabatannya sebagai Kepala Kodim (Dandim) Makassar 1408/BS. Dia pun kehilangan jabatan yang mentereng.
Selain itu Pangdam menegaskan, untuk sementara tugas-tugas Jefri di Kodim digantikan oleh Kepala Staf Kodim (Kasdim) 1408/BS Letkol Arm Agung Senoaji.
BACA JUGA: 10 Fakta Unik Sonya Depari, Siswi Cantik yang Ngaku Anak Jendral
“Yang jelas jabatannya pasti dicopot. Yang gantikan kita belum tahu. Kasdim yang melakukan fungsinya. Tapi bukan menggantikan Dandim, hanya melaksanakan tugasnya saja,” kata Pangdam Agus Surya Bakti, Kamis (7/4).
Agus menyebutkan, penunjukan pengganti Jefri Oktavian Rotti merupakan kewenangan Kepala Satuan TNI Angkatan Darat (KASAD).
BACA JUGA: Simak Nih! Nasib Sonya Depari, Siswi Cantik Pengancam Polwan
Terkait perhatian sanksi pemecatan, Pangdam Agus SB mengatakan, masih menunggu hasil pemeriksaan yang masih berlangsung.
Menurutnya, apabila dalam hasil pemeriksaan terhadap Jefri Oktavian ditemukan sesuatu hal yang dapat menjadi pertimbangan komandan untuk dijatuhkan sanksi pemecatan, maka hal itu pasti dilakukan.
BACA JUGA: BAHAYA! Bandar Narkoba Sudah Susupi Instansi TNI
Sebab dalam aturan militer, sanksi pemecatan adalah aturan tambahan. “Pemecatan dalam aturan militer adalah aturan tambahan. Kalau melihat ini perlu di pecat akan dipecat. Tapi sampai saat ini kita menghormati proses hukum dan proses pemeriksaan yang masih berlangsung,” kata Agus.
Dia juga mengatakan, keterlibatan Jefri Oktavian dalam penyalahgunaan narkoba juga masih belum diketahui sebelum proses pemeriksaan selesai.
Pihaknya juga masih menunggu hasil tes secara resmi dari Labfor Mabes Polri Cabang Makassar dan BNN Sulsel.
Pangdam Agus SB juga mengimbau kepada semua pihak untuk tidak mempengaruhi prajuritnya dalam penyalahgunaan narkoba. Sebab kalau anggota TNI terlibat narkoba, maka keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI) bisa terancam. (fadly/pojoksulsel/mas/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Sopir Lamborghini Maut Sebentar lagi Bebas
Redaktur : Tim Redaksi