jpnn.com, JAKARTA - Deputi IV Kantor Staf Presiden (KSP) Eko Sulistyo yakin Presiden Jokowi akan menolak jika pemulangan Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dijadikan syarat rekonsiliasi politik nasional. Diketahui, syarat tersebut diajukan oleh kubu Prabowo Subianto - Sandiaga Uno.
"Kalau soal itu menjadi syarat pertemuan dan sebagainya, pasti Pak Presiden tidak akan mau," kata Eko ditemui setelah menghadiri acara diskusi dengan judul "Rekonsiliasi Indonesia Kerja Menuju Adil Makmur" di Kebayoran Lama, Jakarta Selatan, Jumat (12/7).
BACA JUGA: Pengamat: Kepulangan Habib Rizieq Akan Mempersatukan Bangsa
Menurut Eko, Habib Rizieq tidak bisa pulang ke Indonesia karena terkait hukum. Saat ini, kata dia, Habib Rizieq tersangkut masalah izin tinggal di Arab Saudi sehingga sulit pulang ke Indonesia.
BACA JUGA: Erick Thohir Jangan Dijadikan Mendagri, Adian Napitupulu di Senayan Saja
BACA JUGA: Arief Poyuono Anggap Omongan Dahnil soal Habib Rizieq Hanya Pendapat Pribadi
"Jangan saling dikaitkan antara masalah hukum dengan masalah politik. Masalah sekarang ini yang dihadapi Habib Rizieq adalah soal teknis, overstay yang izin tinggal dia sudah kadaluwarsa," ucap dia.
Dia menuturkan, Rizieq harus menyelesaikan proses administrasi di Arab Saudi, jika ingin kembali. Pemerintah dan pihak Jokowi tidak berhak mencampuri urusan tersebut.
BACA JUGA: Polemik Kepulangan Rizieq, Hendropriyono : Kau Yang Memulai, Kau Yang Mengakhiri
BACA JUGA: Grace Natalie Belum Waktunya, Ahok Tunggu Reshuffle Kabinet
"Jadi, menurut saya jangan sampai rekonsiliasi itu dibebani hal-hal yang tadi (syarat memulangkan Habib Rizieq)," pungkas dia. (mg10/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Arief Poyuono: Jangan Ada Dusta
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan