jpnn.com, MAKASSAR - Gubernur Sulawesi Selatan HM Nurdin Abdullah menyiapkan sanksi bagi kepala sekolah di wilayah itu yang mengizinkan siswa ikut demo mahasiswa menolak RKUHP dan Revisi UU KPK.
Nurdin mengatakan sudah menjadi tugas dari para kepala sekolah agar dapat menjaga anak didik tetap melaksanakan proses belajar-mengajar seperti biasa.
BACA JUGA: Fakta-fakta Mengejutkan Temuan KPAI Seputar Demo Pelajar STM
"Kami sudah sampaikan kepada kepala sekolah, pasti akan berikan sanksi. Untuk sanksi tentunya kami berikan kepada kepala sekolahnya," ujar Nurdin di Makassar
Mantan Bupati Bantaeng dua periode itu menjelaskan, siswa tugasnya belajar dan tentunya itu harus menjadi fokus bagi pihak sekolah agar bisa melakukannya.
BACA JUGA: Demo Surabaya : Anak STM Ikut Provokasi Mahasiswa agar Ricuh
Dia juga meminta agar para sekolah di daerah itu maju membahu dan merapatkan barisan untuk menjamin proses belajar-mengajar di sekolah masing-masing dapat berjalan secara normal.
"Itu tugas kepala sekolah untuk menjaga anak-anak didiknya.apa kepentingan mereka (pelajar ikut-ikutan berdemo). Anak-anak kita harus benar-benar belajar," katanya.
BACA JUGA: Pernyataan Anies Baswedan soal Demo Pelajar STM dan SMK di Gedung DPR
Dia telah mengumpulkan para pimpinan perguruan tinggi dan kepala sekolah di Makassar dalam upaya meredam aksi demonstrasi yang sudah berlangsung sepekan terakhir ini.
Nurdin sekaligus berharap kepada seluruh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) agar bisa mengundang seluruh mahasiswa dan pelajar membedah isi Revisi Undang-Undang KPK dan Rancangan Kitab Undang Undang Hukum Pidana (RKUHP). (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : Natalia