jpnn.com, KARAWANG - Pak Jajang, guru SMAN 5 Kabupaten Karawang, Jawa Barat melaporkan seorang oknum jaksa ke polisi atas dugaan penganiayaan.
Kasus pemukulan itu dilaporkan Pak Jajang ke Polres Karawang.
BACA JUGA: Pengakuan Guru Honorer yang Cabuli Siswi di Bawah Tangga Bikin Jengkel, Simak
Kasatreskrim Polres Karawang AKP Arief Bastomi mengakui adanya laporan tersebut.
"Kami telah menerima laporan itu," kata AKP Arief saat dihubungi pada Senin (26/9).
BACA JUGA: Tiga Siswi SMK Jadi Korban Kebejatan Oknum Guru Agama, Modusnya Begini
Dugaan penganiayaan oleh jaksa berinisial T terjadi pada Jumat malam (23/9).
Menurut keterangan Jajang, dia dianiaya jaksa T yang diduga cemburu.
BACA JUGA: Paulus Waterpauw Mengancam Kuasa Hukum Lukas Enembe
Kecemburuan Pak Jaksa T diduga muncul saat Jajang menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istri pelaku.
Ucapan selamat ulang tahun itu diunggah Jajang melalui media sosial.
Pak Guru Jajang dan istri oknum jaksa itu sama-sama bekerja di SMAN 5 Karawang.
"Kemungkinan pelaku cemburu karena saya menyampaikan ucapan selamat ulang tahun kepada istrinya lewat Facebook," ungkap Jajang.
Pak Guru Jajang mengatakan semua temannya di sekolah juga mengucapkan selamat ulang tahun kepada istri jaksa tersebut.
Walakin, respons Jaksa T terhadap Jajang berbeda. Guru itu dipukul oleh oknum penegak hukum tersebut.
Akibat pukulan oknum Jaksa T, Pak Jajang mengalami lebam di pelipis kanannya.
Jajang pun telah melakukan visum dan melaporkan hal tersebut ke Polres Karawang. (antara/jpnn)
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam