Pak Guru Robek Baju dan Sayat Punggung, Ternyata Modus Dusta

Rabu, 29 November 2017 – 19:42 WIB
Ilustrasi borgol. Foto: AFP

jpnn.com, LAMANDAU - Guru asal Lamandau, Kalimantan Barat, bernama Tedy ditetapkan sebagai tersangka kasus laporan palsu.

Pria 33 tahun itu membuat laporan bahwa dirinya telah dirampok dan kehilangan uang Rp 69 juta.

BACA JUGA: Ya Ampun, Perempuan Driver Ojek Online Ini Dirampok

Padahal, Tedy sebenarnya tidak dirampok dan tak kehilangan uang.

Kapolres Lamandau AKBP Andhika K Wiratama mengungkapkan, kasus ini bermula dari laporan tentang perampokan di Jalan Trans Kalimantan, Rabu (18/10).

BACA JUGA: Driver Ojek Online Dirampok Saat Antarkan Pesanan Obat

Petugas yang mendapat laporan langsung datang ke lokasi.

Saat itu, petugas menemukan Tedy mengalami luka dan mengenakan pakaian robek.

BACA JUGA: Bau Busuk Dikira Bangkai Hewan, Ternyata Mayat Mr X

“Setelah Tedy ini melapor, maka dilakukan penyelidikan dan ternyata terungkap Tedy merekayasa kejadian serta membuat laporan palsu,” kata Andhika, Selasa (28/11).

Dia menambahkan, pihaknya membutuhkan waktu sebulan untuk menetapkan Tedy sebagai tersangka.

“Kami kenakan pasal 220 KUHP dengan ancaman hukuman satu tahun empat bulan dan memang tidak ditahan. Sebab, penyidik berkeyakinan tidak akan melarikan diri,” tegas Andhika.

Berdasarkan penyelidikan polisi, Tedy sempat dititipi uang Rp 76 juta oleh istrinya.

Uang itu akan digunakan untuk menyelesaikan pembangunan rumah mereka.

Namun, Tedy menggunakan uang tersebut untuk bermain judi online dan keperluan lainnya.

Akhirnya, uang berkurang dan tersangka kebingungan menjelaskan kepada istrinya.

Di tengah kebingungan, Tedy menuju salah satu sekolah dasar (SD) di Desa Liku, Kecamatan Bulik, untuk mengajar, Rabu (18/10).

Saat itu, dia membawa uang sisa hasil usaha (SHU) koperasi sebesar Rp 19 juta yang disimpan di kantong plastik.

Di tengah perjalanan, Tedy mampir di sebuah bengkel untuk memberi oli rantai sepeda motornya dan sempat menelepon sambil rebahan.

Setelah itu, dia melanjutkan perjalanan dan berhenti di jalan Trans Kalimantan Km 17 sekitar pukul 07.43 WIB.

Tedy langsung merobek pakaian menggunakan pisau. Dia juga menyayat punggungnya.

“Uang kurang lebih Rp 35 juta saya gunakan judi online selama empat hari berturut-turut,” ungkap Tedy. (alh/c3/ens)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Perampok Sadis Ditembak Saat Asyik Main Judi


Redaktur & Reporter : Ragil

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler