jpnn.com, PENUKAL ABAB LEMATANG ILIR - Anggota Unit Reskrim Polsek Talang Ubi, Kabupaten Penukal Abab Lematang Ilir, Sumsel, melesatkan dua peluru ke kaki Sairi alias Siri (29). Warga Kecamatan Talang Ubi itu langsung merangkak.
Dia ditangkap saat asyik bermain judi di desa tempat tinggalnya, Sabtu (11/11), pukul 23.30 WIB.
BACA JUGA: Lihat, Dua Perampok Sopir di Jalintim Berakhir Begini
Pria itu terlibat aksi perampokan, pencurian, dan kepemilikan senpi rakitan. Dia memang sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) kepolisian.
Usai mengamankan tersangka, polisi mencari barang bukti di rumah tersangka. Dalam penggeledahan, didapatkan sepucuk senpi rakitan berbentuk patahan dengan gagang kayu. Senjata itu berada dalam lemari di bawah tumpukan pakaian.
BACA JUGA: Perampok Baku Tembak dengan Polisi di Musi Rawas
Saat dibawa untuk pengembangan lebih lanjut, tersangka malah mencoba kabur sembari berusaha merebut senjata petugas. Tindakan tegas terpaksa diberikan.
“Kami masih melakukan pengembangan terhadap rekan pelaku yang identitas dan keberadaannya sudah dikantongi,” ujar Kapolres Muara Enim AKBP Leo Andi Gunawan SIK, melalui Kapolsek Talang Ubi Kompol Suhardiman SH MH.
BACA JUGA: Tangkap Pencuri di Rumahnya, Aiptu Joni Malah Kena Bacok
Dikatakannya, kelompok Sairi cs dikenal tak segan melukai korban yang melawan aksi mereka.
"Mereka cukup sadis, seringkali melukai korban," tambah Suhardiman didampinggi Kanit Reskrim Ipda Nasron Junaidi SH.
Tersangka Sairi mengakui ikut terlibat dalam perampokan terhadap mobil penjual pakaian di desanya.
"Tugas saya ikut mengancam korban dengan golok dan membacok pemilik mobil," akunya. (ebi/ce4)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pasutri Bawa Anak 5 Tahun Merampok, Nyaris Diamuk Massa
Redaktur & Reporter : Soetomo