Pak Hendro Polisikan Rifky Abdillah ke Polres Bogor, Begini Kasusnya

Sabtu, 04 Desember 2021 – 07:25 WIB
Kantor Polres Bogor di Cibinong, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. ANTARA/M Fikri Setiawan

jpnn.com, CIBINONG - Kepala Desa Tugujaya, Kecamatan Cigombong, Kabupaten Bogor Muhamad Rifky Abdillah diperiksa polisi atas dugaan penyerobotan lahan pada Jumat (3/12).

Rifky Abdillah diperiksa oleh penyidik Satreskrim Polres Bogor.

BACA JUGA: Mantan Bupati Kupang Ditahan, Ini Kasusnya

Kasus itu terkait dengan keterlibatan Rifky dalam jual beli tanah garapan seluas 1,9 ribu meter persegi di desanya.

"Saya hanya sekadar diminta keterangan terkait riwayat dari lahan itu," kata Rifky saat dihubungi di Bogor, Jumat.

BACA JUGA: Kalimat Ibu Rodiah yang Diteror dan Dipolisikan 5 Anaknya, Bikin Terenyuh

Kades itu diperiksa polisi berdasarkan laporan dari seorang warga bernama Hendro Soebianto pada Juni 2021.

Pak Hendro melaporkan kades itu ke Polres Bogor atas dugaan terlibat dalam jual beli tanah garapan yang dikuasai Hendro atas dasar surat oper alih garapan.

BACA JUGA: Pimpinan KPK Ini Blak-blakan soal Kenaikan Harta Kekayaannya, Hmmm

Hendro melapor kepada polisi lantaran tanah garapan yang dia beli sejak tahun 1990 di Kampung Neglasari RT 04/04 itu, dijual oleh mantan anak buahnya.

Konon, penjualan tanahnya itu dibantu oleh Kades Rifky dengan menerbitkan surat keterangan tidak bersengketa.

Selain itu, Pak Hendro juga melaporkan Kades Rifky atas dugaan perusakan pagar yang menjadi pembatas tanah garapannya di Kampung Neglasari.

"Kami juga memberikan laporan ke Inspektorat pada 29 Juni 2021. Saya sangat menyayangkan aksi yang dilakukan Kepala Desa Tugujaya," kata Pak Hendro saat konferensi pers di salah satu kafe di Cibinong, Bogor, Jumat.

Dodi Herman Fartodi selaku kuasa hukum pelapor meminta polisi menegakkan aturan yang berlaku dengan harapan tidak terjadi hal serupa di kemudian hari.

"Kami harap kejadian ini bisa diselesaikan, karena sejak awal sudah ada iktikad baik, tetapi oknum kepala desa malah melakukan sikap tak kooperatif dan bekerja sama dengan oknum biong (mafia, red) tanah," ujar Dodi. (antara/jpnn)


Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler