Pak Hendro Tegaskan PKPI Haramkan Mahar Politik, Tapi...

Senin, 22 Januari 2018 – 12:45 WIB
AM Hendropriyono. Foto: dokumen JPNN.Com

jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono mengharamkan praktik mahar politik di tubuh partainya. Hendro memastikan tak ada mahar politik bagi calon kepala daerah ataupun calon legislatif dari PKPI.

"Tidak ada mahar-maharan. Kami ini antimahar, haram hukumnya. Mahar itu kan untuk nikahan, kok digunakan untuk memilih calon pemimpin," ujar Hendro pada silaturahmi dan temu kader di Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (21/1) malam.

BACA JUGA: Pak Hendro Yakin Banget PKPI Bakal Lolos Verifikasi

Meski di PKPI tidak ada mahar, mantan Kepala Badan Intelijen Negara (BIN) ini mengakui bahwa upaya memenangkan calon memang membutuhkan biaya. Yakni untuk menggerakkan mesin partai.

"Uang pemenangan untuk mesin partai. Naik mobil kan tidak bisa kalau tidak ada bensin," ucapnya.

BACA JUGA: PKPI Usul Pilpres 8 Tahun Sekali, Boleh Menjabat 1 Periode

Hendro lantas memaparkan mekanisme penjaringan bakal calon anggota legislatif di partainya. Menurutnya, PKPI membuka kesempatan kepada masyarakat umum yang hendak menjadi calon legislatif, terutama figur-figur yang selama ini dikenal sebagai tokoh masyarakat. Bagi tokoh yang berminat dipersilakan mendaftar ke PKPI terlebih dahulu tanpa dikenai biaya. 

Selanjutnya, PKPI akan melakukan kajian secara mendalam terhadap bakal calon legislatif yang mendaftar. PKPI akan mewajibkan nama-nama yang sudah memenuhi syarat dan tertera di daftar caleg tetap (DCT) untuk menyusun strategi pemenangan.

BACA JUGA: Isu Mahar Politik Kian Panas, Pak Bamsoet Waswas

Selanjutnya, rencana pemenangan akan dikaji bersama untuk menghitung besaran biaya yang kemungkinan akan dikeluarkan.  "Jadi tidak ada juga istilah DP (down payment, red) di sini. Biaya dikeluarkan sesuai kebutuhan strategi pemenangan," pungkas Hendro.(gir/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Aturan Sudah Bagus, Kok Praktik Mahar Politik Masih Ada?


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag

Terpopuler