jpnn.com, JAKARTA - Ketua Umum Partai Keadilan dan Persatuan Indonesia (PKPI) AM Hendropriyono meyakini Komisi Pemilihan Umum (KPU) akan meloloskan partainya sebagai calon kontestan Pemilu 2019. Hendro mengaku optimistis bahwa PKPI memenuhi syarat.
"Kalau sekarang MS (memenuhi syarat, red), maka nanti akan SMS atau sangat memenuhi syarat," ujar Hendro pada Silahturahmi dan Temu Kader PKPI di Gedung Wijayakusuma, Cipayung, Jakarta Timur, Minggu (21/1).
BACA JUGA: PKPI Usul Pilpres 8 Tahun Sekali, Boleh Menjabat 1 Periode
Mantan kepala Badan Intelijen Negara (BIN) itu menambahkan, pengurus PKPI di semua tingkatan solid dalam menghadapi verifikasi faktual. Verifikasi merupakan dampak dari putusan Mahkamah Konstitusi (MK) yang mengharuskan parpol peserta Pemilu 2014 diverifikasi kembali.
"Kami sudah melakukan verifikasi secara internal sejak Oktober 2017 termasuk mengisi Sipol (sistem informasi partai politik). Setelah melakukan perbaikan, akhirnya kami berhasil memenuhi syarat. Jadi, tidak ada kendala untuk melakukan verifikasi faktual," ucapnya.
BACA JUGA: Para Elite Hanura Harus Ingat soal PT Pemilu Tambah Berat
Lebih lanjut Hendro mengatakan, kepengurusan PKPI tidak hanya terbentuk di seluruh provinsi. Sebab, PKPI sudah menjangkau 75 persen kabupaten/kota di masing-masing provinsi dan minimal 50 persen kecamatan di setiap kabupaten/kota.
Hal tersebut merupakan syarat sebagaimana diamanatkan UU Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu. KPU rakan melakukan verifikasi faktual terhadap 12 parpol peserta Pemilu 2014 pada 28 Januari mendatang.
BACA JUGA: KPU Tak Berwenang Menilai Kubu Mana di Tubuh Hanura yang Sah
"Saya minta para kader tidak anggap enteng verifikasi ini, tetap solid dan sungguh-sungguh melakukan verifikasi faktual," katanya.(gir/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Konflik Internal Melanda Hanura, Ini Respons Menteri Yasonna
Redaktur : Tim Redaksi