jpnn.com, JAKARTA - Peneliti senior CSIS J Kristiadi menuturkan langkah Wakil Presiden Jusuf Kalla mengajukan sebagai Pihak Terkait gugatan judicial review ke MK mengenai aturan masa jabatan wapres, ditujukan agar tidak ada kontroversi selanjutnya.
”Karena sebetulnya beliau sudah saya dengar lama sudah merasa jangan saya lagi yang gitu-gitu. Tapi tentu ada berbagai macam dinamika yang kemudian bisa sampai sana, jadi beliau mengatakan terserah sajalah,” ujar Kristiadi, seperti diberitakan Jawa Pos.
BACA JUGA: Jokowi - JK Sulit Ditandingi
Dia menuturkan keributan kecil di Indonesia itu sangat mungkin bisa menjalar kemana-mana. Misalnya berdampak pada politik identitas. Nah, kepemimpinan nasional perlu menjaga agar ada pakem identitas Indonesia sebagai negara kesatuan bisa semakin jelas.
”Bagaimana mengakomodasi masyarakat dengan partai-partai, apakah desentralisasi itu seragam kayak gini, apakah pemilu serentak kayak gini. Menurut saya sekarang gak ada pakem,” ujar dia.
BACA JUGA: Gugatan Perindo dan Pak JK Berdampak Buruk bagi Jokowi
Berkaitan dengan itu, Jusuf Kalla memang dianggap tepat digandeng Jokowi. Dia menuturkan perlu ada tokoh muslim yang bisa diterima semua pihak dan mengayomi.
”Mengayomi semua itu mendampingi Pak Jokowi. Supaya ada pemerintahan yang cukup stabil untuk menata fondasi landasan pengelolaan kekuasaan negara yang sekarang ini gak ada pakemnya,” tambah dia. (bay/jun)
BACA JUGA: PDIP Masih Istimewakan Sosok Jusuf Kalla
BACA ARTIKEL LAINNYA... Inikah Isyarat PDIP Tak Mau JK Dampingi Jokowi Lagi?
Redaktur & Reporter : Soetomo