jpnn.com - SURABAYA - Sekolah-sekolah di Jawa Timur sedang menunggu kepastian pelaksanaan moratorium atau penangguhan Ujian Nasional (Unas) 2017.
Kebijakan itu tinggal menunggu keputusan presiden. Jika benar berlaku, Unas 2017 tidak akan diselenggarakan.
BACA JUGA: Pemda Dukung Mendikbud Hentikan Unas
Kepala Dinas Pendidikan Jawa Timur Saiful Rachman menyatakan, moratorium unas itu merupakan kebijakan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud).
Selanjutnya, presiden dan DPR akan menegaskan keputusan tersebut.
BACA JUGA: Data Jumlah Guru Honorer Perlu Verifikasi Lagi
''Yang pasti, apa pun kebijakan yang diberlakukan, pihaknya siap melaksanakannya. Kabarnya, ujian menjadi tanggung jawab daerah,'' katanya saat ditemui di kantornya.
Menurut Saiful, ketika kewenangan SMA/SMK beralih ke provinsi, lanjut dia, provinsi akan bertugas mengurus SMA/SMK. Termasuk ujiannya. Adapun SD dan SMP diserahkan ke kabupaten/kota.
BACA JUGA: 12 Kada Berprestasi Dapat Anugerah Kihajar
Meski begitu, ada sejumlah hal yang masih menjadi pertanyaan. Salah satunya indikator atau standar yang digunakan untuk masuk ke jenjang lebih tinggi.
Sebab, selama ini standar yang digunakan dalam penerimaan peserta didik baru (PPDB) ke jenjang yang lebih tinggi adalah hasil unas.
Jika ujian dikelola daerah, setiap daerah bisa punya standar yang berbeda-beda.
Menurut mantan kepala Badan Diklat Jatim itu, dana yang dibutuhkan untuk penyelenggaraan ujian oleh daerah juga bisa membengkak.
Dia mencontohkan jenjang SD. Kebutuhan untuk cetak soal dan ijazah di jenjang SD saja membutuhkan dana sekitar Rp 10 miliar.
Jika daerah yang menangani, daerah tentu akan menanggung biaya besar pula.
Problem lainnya, saat ini APBD 2017 di sejumlah daerah banyak yang sudah disusun. Bahkan, tidak sedikit kabupaten/kota yang sudah mengesahkannya.
Karena itu, jika ujian menjadi tanggung jawab daerah, harus digelontorkan dana dekonsentrasi dari pusat.
Saiful mengungkapkan, Jawa Timur sebenarnya mulai menyiapkan pelaksanaan ujian nasional. Persiapan yang dilakukan sama halnya dengan persiapan unas tahun-tahun sebelumnya.
Karena itu, jika ujian tahun ini diserahkan kepada daerah, dia berharap pemerintah pusat sudah menyiapkan tahapan-tahapannya. Termasuk regulasi yang menjadi payung hukumnya. (puj/elo/c15/git/flo/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Pemda Minta Ujian Nasional tak Langsung Disetop
Redaktur : Tim Redaksi