jpnn.com, JAKARTA - Deputi Sekretaris Jenderal Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran Apung Widadi memuji keberanian Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengusut skandal megakorupsi Surat Keterangan Lunas Bantuan Likuditas Bank Indonesia.
Sebab, setelah 15 tahun lamanya kasus BLBI kini menemukan titik cerah.
BACA JUGA: KPK Mulai Sentuh Kasus BLBI Sjamsul Nursalim
"KPK sangat berani mengungkap kasus yang hampir menjadi satu kejahatan korupsi ekonomi terbesar di NKRI," kata Apung, Selasa (25/4).
Dia mengingatkan, BLBI perlu dituntaskan dengan alat bukti baru.
BACA JUGA: Jokowi: Pembangunan Infrastruktur Transportasi di Jambi Harus Dipercepat
Nah, kata dia, KPK telah menemukan bukti baru yaitu SKL yang menjadi pintu masuk yang akurat mengusut korupsi Rp 138,442 triliun itu.
"SKL ini adalah pembayaran lunas ke kementerian keuangan," katanya.
BACA JUGA: Di TPS Pak Jokowi Ada Hiburan Keroncong
Dia menegaskan korupsi BLBI adalah kejahatan ekonomi yang memperburuk ekonomi saat ini.
"Inilah korupsi ekonomi yang berkembang biak, dan aktornya sekarang yang menguasai perekonomian Indonesia," imbuh Apung.
Dalam catatan FITRA, sampai 100 tahun Indonesia Merdeka atau tahun 2045, hutang bunga BLBI belum lunas.
Negara masih menanggung kira-kira sampai Rp 145 triliun.
Pemerintah membayar utang bunga saja Rp 7 triliun per tahun.
"Sedangkan pengemplang BLBI menikmati hasil korupsi dengan mesin uang yang selalu mengalir dalam bisnisnya," ungkap Apung.
Dia mengatakan, dalam menangani kasus besar KPK butuh dukungan penuh pemerintah khususnya Presiden Joko Widodo.
"Supaya kasus BLBI ini selesai dituntaskan KPK. Kalau tidak, KPK justru yang akan dikriminalisasi dan dihancurkan oleh konglomerat pengemplang BLBI yang sekarang menguasai rantai gurita bisnis di Indonesia," katanya.
"Presiden harus mendukung penuh dan menjamin proses hukum tanpa intervensi oleh KPK," tuntas Apung.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ulama Cuma Kena Imbas Kebisingan Timses Pilkada
Redaktur & Reporter : Boy