jpnn.com - JAKARTA – Ketua MPR RI Zulkifli Hasan menyatakan untuk penyelesaian kasus pelanggaran berat harus ditempuh proses rekonsiliasi dan penegakkan hukum. Kedua proses tersebut menurut Zulkifli, akan sangat baik kalau dilaksanakan berbarengan.
“Masalahnya, menurut saya proses rekonsiliasi sudah berjalan. Yang harus ditingkatkan adalah proses hukumnya,” kata Zulkifli Hasan, menjawab pertanyaan wartawan, di Gedung DPR RI, Senayan Jakarta, Jumat (13/11).
BACA JUGA: Siapa Pencatut Nama Presiden untuk Memeras Freeport? Ini Jawaban Menteri Said
Proses rekonsiliasi dan penegakkan hukum terhadap dugaan pelanggaran HAM berat ujarnya, harus diselesaikan sendiri oleh bangsa ini.
“Jangan biarkan kita sesama satu bangsa diadu domba londo (Belanda,red). Jangan dibawa-bawa ke tempat lain. Apa Belanda itu lebih mencintai Indonesia di banding warga Indonesia sendiri?," tanya mantan Menteri Kehutanan era Presiden SBY itu.
BACA JUGA: Terkait Audit Petral, Pemerintah Akan Konsultasi pada KPK Bagaimana Ke Depannya
Karena itu imbuhnya, MPR kembali menyarankan pemerintah, libatkan banyak pihak untuk rekonsiliasi dan berikan kepercayaan penuh aparatur penegak hukum untuk menyelesaikannya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Begini Cara Ahok Jaga Ketahanan Pangan Khususnya Daging Sapi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ketua MPR: Sudah Tidak Zamannya Lagi Mencatut Nama Presiden
Redaktur : Tim Redaksi