Pak Jokowi, Ganti Jaksa Agung! Ini Calon Pengganti Prasetyo

Rabu, 18 November 2015 – 15:59 WIB
Jaksa Agung M Prasetyo. FOTO: DOK.JPNN.com

jpnn.com - JAKARTA – Koalisi Pemantau Peradilan meminta Presiden Joko Widodo mencopot Jaksa Agung Prasetyo. Koalisi menilai Prasetyo telah nyata gagal dalam memenuhi penguatan pemberantasan korupsi, penuntasan pelanggaran Hak Asasi Manusia masa lalu dan reformasi kejaksaan.

 

“Prasetyo telah nyata-nyata gagal memenuhi ketiga hal tersebut,” kata Miko Ginting dari Pusat Studi Hukum Kebijakan yang tergabung dalam Koalisi Pemantau Peradilan dalam jumpa pers bertajuk "Catatan Kinerja Kejaksaan Paska Satu Tahun M Prasetyo,” di Jakarta, Rabu (18/11).

BACA JUGA: Anak Buah Mega Desak KPK Periksa Jaksa Agung

Dia menegaskan, Prasetyo tidak pantas menjadi Jaksa Agung. Karenanya, lanjut dia, Presiden harusnya bisa mengevaluasi kinerja Jaksa Agung.

BACA JUGA: Rieke Minta KPK Operasi Tangkap Tangan

“Presiden tidak punya pilihan lain selain mencopot Prasetyo dari Jaksa Agung,” kata Miko.

Koalisi menyatakan sebagai cerminan pemerintahan Jokowi-JK di bidang penegakan hukum, kinerja Prasetyo jauh dari memuaskan.

BACA JUGA: Menyandang Gelar "Ngang", Menteri Marwan Jelajahi Pelosok Perbatasan

Menurut Koalisi, jika kinerja Jaksa Agung buruk maka akan berdampak serius pada menurunnya kepercayaan publik terhadap pemerintahan Jokowi. Begitu juga sebaliknya, citra pemerintah akan menjadi positif di mata publik apabila kinerja Jaksa Agung juga baik dan memuaskan.

Bahkan, baru-baru ini nama Prasetyo disebut Evy Susanti dalam persidangan suap hakim PTUN Medan, Syamsir Rusfan, sebagai pihak yang diduga terlibat dalam pengamanan perkara suap yang menjerat Gubernur Nonaktif Sumut Gatot Pujo Nugroho.

“Dugaan keterlibatan ini sepatutnya menjadi penanda bahaya bahwa sudah saatnya Jaksa Agung HM Prasetyo diganti," ujar Miko.

Lebih lanjut, dia  mengingatkan bahwa proses penunjukan Prasetyo oleh Presiden Jokowi juga menuai kritik. Sebab, kata dia, awalnya Prasetyo merupakan politikus Partai Nasdem dan telah terlebih dahulu terpipih menjadi anggota DPR sebelum ditunjuk sebagai Jaksa Agung.

“Proses penunjukannya juga dilakukan tanpa melibatkan PPATK dan PPK sebagaimana yang dilakukan oleh Jokowi-JK ketika memilih anggota Kabinet Kerja," katanya.

Ia meminta Jokowi mengganti Prasetyo dan memilih Jaksa Agung dengan kriteria antara lain memiliki rekam jejak bersih dan bebas dari kepentingan politik, berkompeten serta memiliki visi dalam pemberantasan korupsi.

Kriteria lainnya adalah calon bisa memperbaiki sistem SDM Kejaksaan khususnya bisa membuat sistem penilaian kinerja menjadi tolak ukur promosi dan mutasi. Kemudian, Jaksa Agung yang dapat memperbaiki sistem anggaran penanganan perkara di kejaksaan dan memiliki komitmen dalam penegakan hukum dan HAM.(boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Setiap Hari 20 Anak Berupaya Mengakhiri Hidupnya


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler