jpnn.com - JAKARTA - Seiring santernya kabar perombakan kabinet alias reshuffle, nama Darmin Nasution disebut-sebut bakal masuk menjadi salah satu pembantu Presiden Joko Widodo (Jokowi). Ada sumber yang menyebut Darmin bakal menjadi menteri koordinator perekonomian menggantikan Sofyan Djalil, namun ada pula informasi bahwa mantan Dirjen Pajak Kemenkeu itu akan menjadi menteri perencanaan pembangunan nasional merangkap kepala Bappenas menggantikan Andrinof Chaniago.
Tapi, anggota Komisi XI DPR M Misbakhun mengingatkan Presiden Jokowi untuk tidak memilih Darmin. Alasannya, Darmin masih punya persoalan terkait tanda tangannya dalam surat keputusan keberatan pajak PT Surya Alam Tunggal yang melambungkan nama Gayus Tambunan.
BACA JUGA: Jokowi Sudah Panggil 3 Menteri Untuk Diganti
“Dalam kasus PT. SAT tersebut semua sudah dihukum dan punya kekuatan hukum tetap mulai dari Gayus Tambunan sendiri sampai atasannya. Darmin Nasution termasuk yang tidak terkena dalam kasus tersebut. Kenapa Darmin Nasution sebagai orang yang tanda tangan SK keberatan malah lolos dari kasus itu?” ujar Misbakhun melalui pesan singkat, Rabu (12/8).
Misbakhun menambahkan, ada persoalan lainnya saat Darmin menjadi Dirjen Pajak Kemenkeu. Misalnya keputusannya mengabulkan keberatan pajak PT Halliburton Indonesia.
BACA JUGA: Kabar Reshuffle Makin Santer, Pak Tedjo Konon Sebar SMS Minta Maaf
Menurut politikus Golkar itu, keberatan pajak PT Halliburton Indonesia pernah ditolak oleh Dirjen Pajak sebelum Darmin karena dianggap melanggar prosedur. “Tetapi oleh Darmin Nasution malah di kabulkan. Ada apa di balik dikabulkannya keberatan perusahaan penanaman modal asing dari Amerika itu?” ujar mantan PNS di Ditjen Pajak Kemenkeu itu.
Karenanya Misbakhun mengingatkan Presiden Jokowi agar hal-hal terkait pajak seperti itu juga menjadi pertimbangan dalam mencari menteri-menteri bidang ekonomi. Pasalnya, kata Misbakhun, bisa-bisa masuknya Darmin justru membebani Jokowi.
BACA JUGA: Oalah... Ternyata Begini Cara Perwira Bareskrim Peras Pengusaha Karaoke
“Jangan sampai nanti saat menjabat Menko malah Darmin Nasution memainkan kekuasaannya melakukan intervensi terhadap kasus-kasus pajak. Jangan sampai juga figur seperti Darmin Nasution menjadi beban bagi Kabinet Kerja karena permasalahannya di masa lalu,” pungkasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemensos Terus Berupaya Perluas Cakupan Penerima PKH
Redaktur : Tim Redaksi