Pak Jokowi, Intoleransi Beragama Kembali Marak di Daerah!

Selasa, 29 September 2020 – 16:27 WIB
Direktur Eksekutif SETARA Institute, Ismail Hasani. Foto: Dokpri for JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Setara Institute menyoroti maraknya kembali pelanggaran kebebasan beragama atau berkeyakinan (KBB) di daerah.

Intoleransi marak jelang setahun pemerintahan Joko Widodo-Ma’ruf Amin.

BACA JUGA: Publik Menuntut Konsistensi Sikap Polri Dalam Kasus Intoleransi di Solo

Menurut Direktur Eksekutif Setara Institute Ismail Hasani, ada beberapa peristiwa menonjol yang menyita perhatian publik dalam sebulan terakhir.

Antara lain, terjadi pelarangan pembangunan fasilitas rumah dinas pendeta di Gereja Kristen Protestan Pakpak Dairi (GKPPD) Kecamatan Napagaluh, Kabupaten Aceh Singkil, Pada 1 September 2020.

BACA JUGA: Ini yang Membuat Rektor IPB Arif Satria Cepat Sembuh dari Covid-19, Hanya 6 Hari Dirawat di Rumah Sakit

Kemudian, terjadi gangguan sekelompok orang intoleran atas ibadah terhadap jemaat HKBP KSB di Kabupaten Bekasi, 13 September 2020.

Terjadi penolakan ibadah dilakukan oleh sekelompok warga Graha Prima Kecamatan Jonggol Kabupaten Bogor terhadap jemaat dari Gereja Pantekosta di Indonesia (GPdI), 20 September 2020.

BACA JUGA: Helikopter Terbang Rendah di Tengah Aksi Demo, Pilot dan Kru Langsung Digarap Propam

Terjadi pelarangan ibadah bagi umat Kristen di Desa Ngastemi, Kecamatan Bangsal, Kabupaten Mojokerto, 21 September 2020.

"Potret tersebut memperkuat fenomena umum terjadinya peningkatan tindakan intoleransi dan pelanggaran KBB Indonesia," ujar Ismail dalam siaran pers yang diterima, Selasa (29/9).

Sementara itu, Direktur Riset Setara Institute Halili Hasan menyatakan, ada kecenderungan peningkatan ekspresi intoleransi dan diskriminasi terhadap kelompok-kelompok agama minoritas sejak tahun politik nasional 2019.

Catatan Setara Institute memperlihatkan, terjadi 200 peristiwa pelanggaran KBB sepanjang tahun lalu.

Karena itu, atas kondisi aktual yang terjadi pada September 2020, Setara Institute mengutuk setiap tindakan yang menghalang-halangi penikmatan hak konstitusional setiap warga untuk beragama dan beribadah.

"Tindakan demikian tidak dapat dibenarkan dan nyata-nyata melanggar hak konstitusional atas KBB yang dijamin oleh Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, khususnya Pasal 28E Ayat (1) dan (2) serta Pasal 29 Ayat (2) UUD NRI 1945," ucapnya.

Setara Institute juga menuntut pemerintah hadir menjamin dan melindungi hak konstitusional minoritas.  

Dalam catatan Setara Institute sejak 2007, salah satu persoalan terbesar intoleransi dan pelanggaran KBB di Indonesia terletak pada level negara.

Pemerintah selama ini lebih sering absen ketika kelompok minoritas diintimidasi, direstriksi, didiskriminasi, bahkan dipersekusi.

"Kalau pun hadir, aparat pemerintah, termasuk aparat keamanan, cenderung berpihak pada kepentingan pelaku intoleransi dan pelanggaran yang mengatasnamakan mayoritas," katanya.

Minoritas kerap dikorbankan dan dipaksa mengalah atas nama harmoni dan kerukunan.

Untuk itu, Setara Institute mendesak Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian mengambil tindakan yang memadai untuk menangani persoalan yang mengemuka.

Menteri Tito dinilai perlu mengambil kebijakan yang progresif, sesuai otoritas legal dan demokratik yang tersedia, untuk menjamin tata kelola pemerintahan daerah yang inklusif dan toleran dalam kebinekaan.

Setara Institute kemudian memerinci sejumlah data, Untuk menjadi catatan Mendagri.

Disebut, dalam periode pertama pemerintahan Presiden Joko Widodo, pemerintah daerah merupakan aktor negara yang paling banyak menjadi pelaku pelanggaran KBB, dengan 157 tindakan.

Baik dalam bentuk tindakan langsung (violation by commission), peraturan intoleran dan diskriminatif (violation by rule), maupun pembiaran (violation by omission).

"Pemerintah pusat tidak boleh diam, melainkan harus hadir menangani penjalaran intoleransi yang secara terus-menerus terjadi di daerah," pungkas Halili.(gir/jpnn)


Redaktur & Reporter : Ken Girsang

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler