jpnn.com, JAKARTA - Wakil Ketua Komisi III DPR Adies Kadir meyakini Presiden Joko Widodo (Jokowi) telah berpikir matang sebelum menerbitkan Perppu Nomor 1 Tahun 2020 tentang Kebijakan Keuangan Negara dan Stabilitas Sistem Keuangan untuk Penanganan Pandemi COVID-19.
Legislator Partai Golkar itu menyatakan, para menteri pasti telah memberikan berbagai masukan kepada Presiden Jokowi terkait perppu yang dikeluarkan pada 31 Maret 2020 tersebut.
BACA JUGA: Analisis Mantan Petinggi BIN soal Celah Berbahaya di Perppu Corona
"Saya yakin pembantu presiden sudah menyampaikan hal ini kepada presiden," kata Adies saat rapat kerja Komisi III DPR dengan Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Firli Bahuri di Jakarta, Rabu (29/4).
Adies menegaskan, Presiden Jokowi pasti punya pertimbangan matang sehingga memutuskan menerbitkan perppu tersebut. "Tidak mungkin presiden sebagai orang nomor satu di Indonesia mengeluarkan perppu tanpa pemikiran matang," ujarnya.
BACA JUGA: Teri Minta KPK Kaji Perppu Corona
Oleh karena itu Adies mengajak semua pihak bersama-sama mendukung kebijakan Presiden Jokowi sehingga penggunaan anggaran negara pada masa pandemi COVID-19 berjalan dengan baik. "Tugas kita mengawasi dan mengawal hal tersebut," tegasnya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Keputusan Jokowi Terbitkan Perppu Corona Sudah Tepat
Redaktur & Reporter : Boy