jpnn.com, JAKARTA - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin merespons keinginan Presiden Joko Widodo (Jokowi) agar vaksinasi COVID-19 bisa dipercepat dari tenggat yang ditentukan Kemenkes.
Budi berjanji akan berkerja keras agar vaksinasi COVID-19 bisa selesai kurang dari 15 bulan seperti keinginan Jokowi.
BACA JUGA: Menkes Budi Bilang 15 Bulan, Pak Jokowi Pengin Kurang dari Setahun
"Apakah bisa dipercepat sehingga bisa selesai dalam waktu 12 bulan? Kami akan berusaha keras," kata Budi dalam konferensi pers yang juga disiarkan secara virtual dari Istana Kepresidenan, Jakarta, Rabu (6/1).
Budi pun meminta seluruh pihak bisa membantu proses vaksinasi COVID-19 ini.
BACA JUGA: Menkes Budi Minta Masyarakat Dukung Program Vaksinasi dan Tetap Jalankan Protokol Kesehatan
Misalnya saja para awak media ikut mengonfirmasikan tentang perlunya tempat kesehatan mendaftar ke aplikasi P-Care sebelum melaksanakan vaksinasi.
"Tolong dikomunikasikan terus ke mereka untuk mendaftarkan. Karena kalau belum mendaftarkan, akan sulit bagi mereka untuk bisa melayani vaksinasi ini terutama untuk mencatat dan menangani kalau ada kejadian ikutan pascaimunisasi atau KIPI," ujar dia.
BACA JUGA: Vaksinasi Covid-19: Siapkah Pemerintah Daerah?
Namun, kata Budi, Kemenkes tetap berhati-hati meski dikejar tenggat waktu menyelesaikan vaksinasi COVID-19.
Proses penyuntikan vaksin baru bisa dilakukan setelah keluar persetujuan dari Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM).
"Kami akan menunggu persetujuan dari BPOM sebelum kemudian insyaallah akan mulai penyuntikan vaksin tersebut di pekan kedua Januari 2021 ini," beber dia.
Sebelumnya, Jokowi menginginkan proses vaksinasi COVID-19 bisa dipercepat dari tenggat yang ditentukan Menkes Budi Gunadi Sadikin.
Dalam sebuah kesempatan, Budi menyampaikan bahwa proses vaksinasi membutuhkan waktu 15 bulan.
"Kemarin saya mendapatkan informasi, hitung-hitungan dari Pak Menteri 15 bulan, tetapi masih saya tawar kurang dari setahun harus selesai," kata Jokowi, Selasa (5/1). (ast/jpnn)
Jangan Sampai Ketinggalan Video Pilihan Redaksi ini:
Redaktur & Reporter : Aristo Setiawan