Pak Jokowi, Presiden Tidak Boleh Mengeluh

Selasa, 06 Maret 2018 – 17:59 WIB
Fadli Zon dan Joko Widodo. Foto: dok/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo mengeluh karena diserang hoaks yang menyebutnya terlibat Partai Komunis Indonesia (PKI). Keluhan itu disampaikan Jokowi saat penyerahan sertifikat tanah di Sentul, Bogor, Jawa Barat, Selasa (6/3).

Wakil Ketua DPR Fadli Zon mengatakan seorang presiden tidak boleh mengeluh. Sebagai seorang eksekutif, lanjut dia, presiden tidak seharusnya mengeluh.

BACA JUGA: Fadli Zon: Tidak Ada Kingmaker-makeran!

“Yang boleh mengeluh itu rakyat. Saya tidak tahu kalau presiden curhat hoaks, itu gak terbolak-balik begitu?” kata Fadli di gedung DPR, Jakarta, Selasa (6/3).

Dia pun heran sebenarnya isu hoaks mana yang menyerang Jokowi. Dia mengatakan, harus dibedakan mana yang dimaksud hoaks dan kritik.

BACA JUGA: Fadli Zon Protes PSI dan Jokowi Bahas Pencapresan di Istana

“Saya kira harus ada batasan yang jelas antara hoaks, fitnah dengan kritik,” ungkap Fadli.

Menurut Fadli, semua sepakat apa pun bentuk hoaks harus sama-sama diberantas. Makanya, Fadli pun sudah melaporkan pihak yang membuat hoaks terkait dirinya beberapa waktu lalu.

BACA JUGA: Rupiah Anjlok, Fadli Zon Sindir Menteri Terbaik Dunia

Bahkan, saat ini Fadli tengah mengumpulkan bukti untuk melaporkan pihak yang diduga sebagai penyebar hoaks.

“Saya tunggu dulu kalau keranjangnya penuh. Jadi, biarkan dilaporkan satu keranjang, bukan satu-satu. Ada beberapalah yang akan dilaporkan,” katanya.

Menurut Fadli, ini merupakan komitmennya untuk memberantas hoaks. Menurut Fadli, tinggal dilihat saja apakah polisi bisa menjadi aparat penegak hukum yang adil atau tidak dalam memberantas hoaks.

“Kami minta aparat kepolisian ini betul-betul profesional memberantas. Jangan hanya tebang pilih, karena ini mengganggu perasaan keadilan masyarakat. Dan ini merugikan polisi sendiri yang dianggap selalu berpihak pada kepentingan pemerintah,” jelas Fadli. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Fadli Zon akan Seret Sekjen PSI ke Polisi


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler