jpnn.com, JAKARTA - Pengamat politik Emrus Sihombing mengatakan, peluang Ketua Umum DPP Partai Golkar Airlangga Hartarto untuk mendampingi Joko Widodo (Jokowi) di Pemilu Presiden (Pilpres) 2019 sangat besar jika Jusuf Kalla tidak bisa maju lagi sebagai calon wakil presiden. Sebab, Undang-undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilu mengatur seseorang hanya bisa menjabat dua kali sebagai wakil presiden.
JK yang saat ini menjadi wakil presiden pernah menduduki jabatan yang sama pada periode 2004-2009 dan 2014-2019. "Kalau JK memang benar dinyatakan tidak boleh maju kembali, saya perkirakan Airlangga berpeluang besar menjadi cawapres mendamping Jokowi," ujar Emrus kepada JPNN, Kamis (15/3).
BACA JUGA: Oh, Begini Kesaksian Wakil Ketua MPR untuk Ringankan Novanto
Pengajar di Universitas Pelita Harapan itu mendasari analisisnya pada sejumlah fakta yang mengemuka. Antara lain, pernyataan Presiden Jokowi saat Airlangga terpilih sebagai ketua umum Golkar.
"Saat itu kan Airlangga menjabat sebagai menteri perindustrian, artinya memegang dua jabatan. Tapi tidak mundur dari menteri. Jawaban Jokowi ketika itu, karena waktu yang tinggal sedikit. Saya kira pernyataan itu punya makna mendalam," ucap Emrus.
BACA JUGA: PPP Anggap Jokowi Pahami Keresahan Publik soal UU MD3 Baru
Direktur eksekutif EmrusCorner ini menduga Jokowi lewat pernyataan tersebut mengaku kedekatannya dengan Airlangga. "Jadi menyiratkan ada kedekatan sosilogis dan psikologis Jokowi dengan Airlangga," ucapnya.
Fakta lainnya sebut Emrus, posisi Airlangga tidak seperti ketua umum partai politik lain yang terkesan menawarkan diri menjadi cawapres. "Dia (Airlangga, red) menjalankan politik Jawa, tenang-tenang saja. Tokoh semacam ini sangat nyaman bagi Jokowi," pungkas Emrus.(gir/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi Ogah Teken UU MD3, Bamsoet Sebut Nama Bu Mega dan SBY
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Emrus Sebut Ahok Bisa Seperti Nelson Mandela
Redaktur & Reporter : Ken Girsang