jpnn.com, JAKARTA - Presiden Joko Widodo alias Pak Jokowi, merepons tudingan Setya Novanto yang menyebut nama Puan Maharani dan Pramono Anung menerima uang proyek e-KTP.
Dalam kesaksian Novanto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor), kedua politikus PDIP yang kini menjadi menteri di Kabinet Kerja itu menerima sebesar USD 500 ribu. Duit tersebut diserahkan pengusaha Made Oka Masagung.
BACA JUGA: Dunia Puji Aksi Pak Jokowi Kelola Lahan Gambut
Ketika mintai tanggapan saat ditemui wartawan di Kompleks Sekretariat Negara, Jakarta, Jumat (23/3), Jokowi mengatakan bahwa Indonesia adalah negara hukum, sehingga dia mempersilakan prosesnya dijalankan.
"Ya negara ini negara hukum. Jadi kalau ada bukti hukum, ada fakta-fakta hukum diproses saja," kata Jokowi menjawab wartawan.
BACA JUGA: Novanto Gagal Tembak Elite PDIP Dalam Kasus Korupsi E-KTP?
"Dan semua harus berani bertanggung jawab. Dengan catatan tadi, ada fakta-fakta hukum dan bukti-bukti yang kuat," lanjut mantan gubernur DKI Jakarta itu.
Namun ketika ditanya apakah dirinya sudah berkomunikasi dengan Menko Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Puan Maharani, maupun Menseskab Pramono Anung, suami Iriana hanya tersenyum. (fat/jpnn)
BACA JUGA: PD Kesal Dengar Tangkisan PDIP soal Tudingan Setya Novanto
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kasus e-KTP, Demokrat Minta PDIP tak Cuci Tangan
Redaktur & Reporter : M. Fathra Nazrul Islam