jpnn.com, JAKARTA - Tembakan terdakwa korupsi proyek kartu tanda penduduk elektronik (e-KTP) kepada elite PDI Perjuangan bukan hal baru. Pada persidangan korupsi e-KTP di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta pekan lalu sudah terlihat upaya Novanto menyerang elite partai berlambang banteng moncong putih tersebut.
Namun demikian, tudingan-tudingan tidak berdasar Novanto itu tidak terbukti. Tudingan Novanto langsung dibantah Sekretaris Jenderal (Sekjen) PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto.
BACA JUGA: PD Kesal Dengar Tangkisan PDIP soal Tudingan Setya Novanto
“Kami siap diaudit untuk membuktikan bahwa keterangan Bapak Setya Novanto tidak benar,” tegas Hasto.
Tidak berselang lama, Pramono Anung yang saat kejadian menjabat wakil ketua DPR bidang Industri dan Pembangunan juga turut membantah semua keterangan Novanto.
BACA JUGA: Interpelasi Anies Tak Kunjung Bergulir, PDIP Sudah Melempem?
"Saya siap dikonfrontasi dengan Novanto dengan siapa pun di mana pun,” tegas Pramono.
Sekretaris Kabinet itu menyindir Novanto jika ingin mendapat status justice collaborator untuk meringankan hukuman, seharusnya tidak asal catut nama-nama.
BACA JUGA: Kasus e-KTP, Demokrat Minta PDIP tak Cuci Tangan
Seperti diketahui, dalam persidangan Rabu 14 Maret 2018 lalu, Novanto juga sempat bertanya pada saksi Made Oka Masagung apakah mengingat proses serah terima uang di kediamannya untuk diserahkan kepada dua anggota DPR.
"Pak Made Oka dan Andi pernah ke rumah saya akan menyerahkan uang kepada anggota dewan yakni dua orang yang sangat penting, apakah masih ingat, pak?" tanya Setnov. "Tidak ingat, saya tidak pernah kasih. Tidak ada," jawab Made Oka kala itu.
Lantas di hari yang sama, Irvanto Hendra Pambudi Cahyo, keponakan Novanto, juga membantah pernyataan pamannya yang menyebut pemberian sejumlah uang kepada sejumlah anggota DPR. Irvanto mengaku hanya ingat bahwa Andi Narogong pernah menjanjikan paket pekerjaan terkait e-KTP yang tak pernah terealisasi.
"Yang saya ingat, saya tidak mendapatkan pekerjaannya. Kalau yang dibilang Andi meminta saya serahkan uang ke anggota dewan juga tidak pernah ada," ungkap Irvanto.
Meski seluruh saksi membantah keterangannya, tidak membuat Novanto patah arang. Di persidangan Kamis (22/3), Novanto sembari sesenggukan menyebutkan nama Puan dan Pramono sebagai penerima dana e-KTP masing-masing USD 500 ribu.
"Waktu itu ada pertemuan di rumah saya yang dihadiri Oka dan Irvanto. (Uang) diberikan ke Puan 500 ribu dolar Amerika dan Pramono Anung 500 ribu dolar Amerika" ungkap Novanto.(boy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Bang Ara Yakin Banget Mbak Puan dan Mas Pram Berintegritas
Redaktur & Reporter : Boy