jpnn.com - JAKARTA - Setelah meluncurkan enam paket deregulasi ekonomi, Presiden Joko Widodo disarankan oleh Menko Maritim dan Sumber Daya Rizal Ramli untuk segera melakukan revaluasi aset terhadap badan usaha milik negara (BUMN).
Revaluasi aset, menurut Rizal, memang kurang populer di Indonesia karena tidak ada dana segar. Tapi, dengan revaluasi, akan terjadi peningkatan nilai aset sebuah badan usaha, sehingga akan berpengaruh besar terhadap kapasitas badan usaha dalam mengakses permodalan.
BACA JUGA: Kader PDIP Ditawari 20 Miliar buat Operasi Selamatkan Novanto
"Paket deregulasi ekonomi cukup baik sebagai regulasi. Langkah berikutnya presiden saya sarankan perintahkan semua BUMN untuk merevaluasi seluruh asetnya. Jangan malah menambah dana segar melalui APBN," kata Rizal Ramli, di kediaman dinasnya, di Jakarta, Rabu (25/11).
Revaluasi aset perlu dilakukan ujarnya, untuk mengetahui berapa sesungguhnya nilai aset sebuah BUMN. "Saat saya jadi Menko Ekuin di era Presiden Gus Dur, saya perintah PT PLN (Persero) untuk hitung ulang asetnya yang semula hanya 50 triliun rupiah, setelah direvaluasi, ternyata asetnya menjadi lebih dari 200 triliun rupiah. Ini sangat membantu PLN mendapatkan pinjaman dari bank," ujarnya.
BACA JUGA: Gubernur Sulsel: 60 Tahun Lalu Pernah Dijanjikan Kereta Api, Sekarang Baru Terwujud
Revaluasi aset mestinya jadi terobosan baru bagi BUMN untuk meningkat kapasitas dan modal usaha. "Melalui revaluasi korporasi, BUMN bisa nyari modal lagi dan tak perlu PHK. Kalau hanya menghandalkan deregulasi, paling pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2016 hanya pada kisaran 5,3 persen, tapi dengan langkah revalusiasi aset, saya yakin pertumbuhan ekonomi menjadi 6 persen," tegasnya.
Selain itu kata Rizal Ramli, Presiden Jokowi juga harus mendorong para menteri terkait untuk menyiapkan kredit ekspor bagi pelaku eksportir. "Tentu dengan berbagai kemudahan agar lapangan kerja kembali terbuka dan itu akan signifikan mendorong pertumbuhan ekonomi," pungkasnya.(fas/jpnn)
BACA JUGA: Jokowi: Pembangunan Trans Sulawesi Harus Gunakan Tenaga Lokal
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Tahan PNS Kemendikbud
Redaktur : Tim Redaksi