Pak Kades Bantah Berhubungan Badan dengan Mantan TKW

Selasa, 04 Maret 2014 – 10:36 WIB

jpnn.com - KARAWANG - Kasus Tasripah, mantan TKW warga Dusun Empat, Desa Puspasari, Kecamatan Pedes, yang menjalin hubungan asmara dengan Kades sudah dilaporkan juga ke Badan Pemberdayaan Masyarakat Desa (BMPD), Sekretariat Daerah Karawang.

Kepala BPMPD, Ahmad Hidayat, mengaku telah menerima pengaduan dari seorang warga Desa Puspasari. Bahkan pengaduan tersebut telah ditindaklanjuti dengan memanggil oknum kades bersangkutan.

BACA JUGA: Menghamili tak Tanggung Jawab, Pak Kades Malah Melirik Gadis Lain

"Kades ES membuat surat pernyataan yang isinya membantah telah berhubungan badan dengan Tasripah. Ironisnya, dia siap bertanggung jawab jika DNA bayi Tasripah sesuai dengan DNA dia," kata Ahmad Hidayat.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi A DPRD Karawang, H. Danu Hamidi berjanji akan menindaklanjuti pengaduan tersebut. Pihaknya akan memanggil pihak-pihak terkait seperti Asisten Bidang Pemerintahan Setda, Kepala BPMPD, dan oknum kades bersangkutan.

BACA JUGA: Setiap Bertemu, Pak Kades Ajak Ngeseks

"Mereka akan kami ajak musyawarah untuk menyelesaikan masalah ini. Jika buntu, korban kami sarankan menempuh jalur hukum dengan melaporkan kasus ini ke polisi," singkat Danu. (use/lsm/sam/habis)

BACA JUGA: Mantan TKW Dihamili Kades, Lapor DPRD

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tiga Perampok Didor, Dua Lainnya Diburu


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler