jpnn.com - SLEMAN – Jajaran Reskrim Polsek Ngaglik di Kabupaten Sleman, Yogyakarta menangkap tiga pelaku pembobol Aisa Mart di Dusun Balong, Donoharjo, Ngaglik, Sleman. Yang mengejutkan, salah seorang pelakunya diketahui masih menjabat kepala desa aktif di Wirogaten, Mirit, Kebumen, Jawa Tengah.
Kasus itu terungkap ketika polisi membekuk otak pencurian, Haryadi alias Cipluk warga Juminahan, Tegal Panggung, Dunurejan. Berdasar pengembangan penyidikan, Cipluk mengaku dibantu oleh dua orang lainnya asal Kebumen, Jawa Tengah.
BACA JUGA: Ini Kata Psikolog Forensik tentang Hukuman Jessica
Dua orang pelaku itu adalah Muhadis (38) yang tercatat sebagai kades di Wirogeten, Kebumen, serta Puji Priyanto. Keduanya ditangkap di rumah masing-masing di Dusun Wirogaten.
Dari pengakuan Muhadis, ia melakukan tindak kriminal itu dengan alasan untuk memenuhi kebutuhan hidup. Padahal, selama tiga tahun menjabat sebagai kepala desa, berbagai fasilitas didapatkan seperti gaji di atas satu juta serta tanah bengkok seluas 5 hektar.”Uang dipakai untuk kebutuhan sehari-hari,” ujar Muhadis lirih sebagaimana dikutip Radar Jogja.
BACA JUGA: Usai Bunuh Pacar, Pria Sadis Ini Tidak Terlihat Menyesal
Sementara Riyanto menyebut Muhadis merupakan residivis atas kasus pencurian di wilayah Kebumen. Atas perbuatannya, pelaku menjalani hukuman selama 4 bulan.
Ternyata selama menjalani masa penahanan di Polres Kebumen, Muhadis bertemu Cipluk. Dari pertemuan itulah keduanya terus menjali komunikasi hingga menjalankan aksi pencurian di wilayah Sleman.
BACA JUGA: Bekas Ketua BK Dewan Divonis Pidana Penjara
Kompol Riyanto menambahkan, ketiga pelaku sudah merencanakan aksi pencurian di wilayah Sleman. Bahkan, Cipluk yang merupakan warga Jogja ini sempat indekos di kawasan Drono, Ngaglik, Sleman.
Tujuan Cipluk indekos adalah untuk menggambar suasana di sekitar toko yang akan jadi sasaran. “Sebelum menjalankan aksi, Cipluk melakukan survei tiga kali untuk melakukan pemetaan,” terangnya.
Setelah Cipluk melakukan survei, Muhadis dan Puji pun datang. Ketiganya menjalankan aksi pada dini hari. ”Modus operandi membobol tembok belakang dengan menggunakan linggis dan obeng,” jelas Riyanto.
Setelah berhasil masuk ke dalam ruangan, Cipluk lantas mematikan CCTV yang terpasang di dalam . Dari toko itu, ketiganya menguras uang tunai sejumlah Rp 11 juta, tiga buah monitor berbagai ukuran serta sebuah handphone.
Kepolisian pun mengamankan tiga buah monitor di rumah Cipluk beserta sebuah mobil Suzuki Aerio. Sementara uang Rp 11 juta yang digondol sudah habis digunakan.
“Cipluk menerima Rp 3,5 dua rekannya masing-masing Rp 1,5 juta. Sisanya digunakan untuk jajan,” jelasnya.
Kini ketiganya meringkuk di ruang tahanan Mapolsek Ngaglik. Mereka terancam pasal 363 KUHP pencurian dengan pemberatan dengan hukuman penjara maksimal 5 tahun.(bhn/din/mg1)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Jess Terisak, Inilah Kalimat Lengkap Pleidoinya
Redaktur : Tim Redaksi